Demo di Depan Gedung DPR, Massa Desak Komisi III dan VII Bentuk Pansus Tambang Ilegal
Jaringan Aktivis Indonesia berunjuk rasa di depan DPR RI mendesak Komisi III dan VII untuk bentuk pansus pertambangan ilegal batubara.
Penulis:
Danang Triatmojo
Editor:
Whiesa Daniswara
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Massa yang tergabung dalam Jaringan Aktivis Indonesia berunjuk rasa di depan DPR RI, Jakarta, Rabu (23/3/2022).
Mereka meminta Komisi III dan VII DPR membentuk panitia khusus (pansus) terkait dugaan pertambangan ilegal batubara yang diduga dilakukan seseorang berjuluk 'ratu koridor'.
Dalam aksinya, Ketua Umum Jaringan Aktivis Indonesia, Donny Manurung mengatakan, banyak kerugian yang dialami pemerintah akibat pertambangan ilegal tersebut.
''Kami dari Jaringan Aktivis Indonesia meminta kepada DPR RI terutama Komisi VII dan III segera membentuk pansus terkait pertambangan ilegal ratu koridor," ungkap Donny.
Ia menyebut, aktivitas pertambangan yang di lakukan ratu koridor diduga ilegal karena tidak pernah di laporkan ke DPR.
Ratu koridor tersebut, kata Donny, mengantongi beberapa Ijin Usaha Pertambangan (IUP) namun hal itu diduga hanya kedok untuk transaksi jual beli batubara di Kalimantan Timur.
Beberapa lokasi yang punya IUP justru tidak aktif dalam kegiatan operasional pertambangan.
Berkenaan dengan itu, massa mendesak Komisi III DPR segera memanggil Kapolri guna menanyakan penegakkan hukum kepada oknum yang diduga melindungi.
"Meminta kepada komisi III untuk memanggil Kapolri untuk menanyakan penegakan hukum kepada oknum yang diduga menjadi beking dari ratu koridor," terangnya.
Sebagai informasi, selain di DPR aksi unjuk rasa ini juga menyasar Kantor Kementerian ESDM. Mereka membawa tuntutan yang sama seperti aksi di DPR RI.
pertambangan ilegal
pertambangan ilegal batubara
Jaringan Aktivis Indonesia
Kalimantan Timur
batubara
KIP Tawarkan Solusi Pengembangan Sektor Logistik dan Kepelabuhanan di Wilayah IKN |
![]() |
---|
Perusahaan Proptech Ini Tertarik Berbisnis di IKN, Mengaku Sudah Ada Ajakan Bekerja Sama |
![]() |
---|
Perpres Diteken Jokowi: Gaji Kepala Otorita IKN Rp 172 Juta, Wakil Rp 155 Juta |
![]() |
---|
Bertemu Rektor Unhas, Fadel Muhammad Diskusi Soal PPHN dan IKN |
![]() |
---|
Aksi Bela Al Quran, Marwan Batubara: Viralkan Perusahaan Swedia Agar Berdampak Bagi Pemerintahnya |
![]() |
---|