Kamis, 28 Agustus 2025

Youtuber Muhammad Kece Jadi Tersangka

Sempat Ditunda, Hari Ini Jaksa Bacakan Dakwaan Napoleon Bonaparte di Kasus Dugaan Kekerasan M Kece

PN Jaksel agendakan sidang pembacaan dakwaan oleh JPU terhadap Irjen Pol Napoleon Bonaparte, Kamis (24/3/2022) pukul 10.00 WIB.

TRIBUNNEWS Igman Ibrahim/YouTube Muhammad Kece
Irjen Napoleon Bonaparte dan YouTuber Muhammad Kece 

Atas hal itu majelis hakim menetapkan untuk menunda persidangan dengan agenda pembacaan dakwaan tersebut hingga Kamis (24/3/2022).

Sebab pada sidang sebelumnya, terdakwa Irjen pol Napoleon Bonaparte masih berada di Lapas Cipinang.

Tak hanya itu, hakim juga memerintahkan jaksa penuntut umum untuk menghadirkan terdakwa Napoleon Bonaparte dalam ruang sidang pada agenda tersebut.

"Jadi demikian untuk hari ini tentu persidangan dengan agenda pembacaan surat dakwaan ditunda untuk kita tentukan pada hari Kamis tanggal 24 maret 2022," ucap Hakim Djuyamto seraya menutup persidangan.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan