Rabu, 13 Agustus 2025

SPT Pajak

Panduan Lapor SPT Tahunan dengan Login di djponline.pajak.go.id, Batas Akhir 31 Maret 2022

Batas akhir laporan SPT Tahunan adalah 31 Maret 2022. Laporan SPT Tahunan dapat dilakukan dengan login terlebih dahulu di djponline.pajak.go.id.

Editor: Miftah
Tangkap Layar Akun Instagram @ditjenpajakri
Lapor SPT Tahunan secara Online. Berikut panduan lapor SPT tahunan secara online dengan login di djponline.pajak.go.id, batas akhir 31 Maret 2022 

TRIBUNNEWS.COM - Simak panduan lapor SPT tahunan secara online dengan login di djponline.pajak.go.id, batas akhir 31 Maret 2022 dalam artikel ini.

Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) adalah surat yang digunakan untuk melaporkan penghitungan atau pembayaran pajak, objek pajak atau bukan objek pajak, serta harta dan kewajiban sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perpajakan.

Sementara itu, batas akhir laporan SPT Tahunan adalah 31 Maret 2022.

Adapun laporan SPT Tahunan dapat dilakukan dengan login terlebih dahulu di djponline.pajak.go.id.

Sebelum melakukan laporan SPT Tahunan, masyarakat harus menyiapkan dokumen yang diperlukan.

Baca juga: Cara Lapor SPT Online Melalui E-Filing, Cukup Login djponline.pajak.go.id, dan Ikuti Panduan Berikut

Baca juga: Lapor SPT Tahunan WP Orang Pribadi di pajak.go.id, Simak Cara Aktivasi EFIN dan Membuat Akun DJP

Dokumen yang Perlu Disiapkan untuk Pengisian SPT:

- Bukti pemotongan pajak

- Daftar penghasilan

- Daftar harta dan utang

- Daftar tanggungan keluarga

- Bukti pembayaran zakat/sumbangan lain

- Dokumen terkait lainnya

Cara Daftar Akun DJP Online

- Buka djponline.pajak.go.id

- Klik “LOGIN” untuk menuju djponline

- Kemudian, klik “Belum Registrasi” untuk mendaftar

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan