Sabtu, 4 Oktober 2025

Sejoli Tewas Tertabrak Mobil

Kolonel Priyanto Tanya 4 Hal Ini Kepada Ahli Forensik yang Autopsi Jenazah Handi Saputra

Priyanto kemudian menanyakan keterangan Zaenuri yang menyatakan berdasarkan hasil forensik ditemukan dua luka di kepala sepanjang 8 cm dan 4 cm.

Penulis: Gita Irawan
Editor: Johnson Simanjuntak
Foto: Tribunnews.com/Gita Irawan
Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terkait kecelakaan di Nagreg Jawa Barat Kolonel Inf Priyanto di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta pada Kamis (31/3/2022). 

"Bapak juga tidak bisa menentukan kesimpulan jam berapa? Kalau di sini perkiraan kurang dari enam jam," tanya Zaenuri.

Zaenuri mengatakan angka tersebut merupakan perkiraan secara umum saja.

Namun demikian, Zaenuri mengaku tidak bisa memastikan waktu kematian Handi.

"Saya juga hanya bertanya juga, jadi memang saya orang awam, saya tidak tahu. Saya temukan, kemudian saya buang juga sudah dalam keadaan kaku. Pikiran saya sudah meninggal," lanjut dia.

Jenazah Handi sebelumnya ditemukan di tepi Sungai Serayu di Banyumas dekat dengan area penambangan pasir.

Dua orang penambang pasir yang menemukan jenazah Handi di lokasi tersebut juga telah menyampaikan kesaksiannya di persidangan sebelumnya.

Priyanto didakwa atas sejumlah tindak kejahatan pada persidangan Selasa (8/3/2022).

Dakwaan primer yang didakwakan yakni pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana jo Pasal 55 ayat 1 KUHP tentang penyertaan Pidana, subsider Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, jo Pasal 55 ayat 1 KUHP.

Dakwaan subsider pertama yang didakwakan yakni Pasal 328 KUHP tentang penculikan juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP, subsider kedua Pasal 333 KUHP kejahatan terhadap kemerdekaan orang juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP.

Untuk dakwaan subsider ketiga yang didakwakan yakni Pasal 181 KUHP tentang mengubur, menyembunyikan, membawa lari, atau menghilangkan mayat dengan maksud menyembunyikan kematian jo Pasal 55 ayat 1 KUHP.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved