Sabtu, 16 Agustus 2025

Komisi III DPR Bentuk Panja Bahas Revisi UU Narkotika

Komisi III DPR RI membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk membahas revisi Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Hasanudin Aco
Tribunnews.com/Chaerul Umam
Rapat Kerja Komisi III DPR RI dengan pemerintah membahas Revisi UU Narkotika, Kamis (31/3/2022). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi III DPR RI membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk membahas revisi Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Pembentukan panja itu diputuskan dalam rapat kerja Komisi III DPR dengan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.

Rapat juga dihadiri Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan dan Staf Ahli Kemenpan RB, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (31/3/2022).

Awalnya, Yasonna menjelaskan alasan UU Narkotika saat perlu direvisi.

Baca juga: Komnas HAM Temukan Ada Penyiksaan di Lapas Narkotika Yogyakarta, Kemenkumham: Kami Mohon Maaf

Dia menyebut satu di antara beberapa alasannya karena makin meningkatnya angka penyalahgunaan narkotika

"Mengingat saat ini makin meningkatnya jumlah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika dengan mempertimbangkan kualitas dan kuantitas aparat pemegak hukum, serta kapasitas lembaga pemasyarakatan, pemerintah mengutamakan penguatan pencegahan dalam menangani penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika," kata Yasonna.

Selain upaya penguatan pencegahan, kata Yasonna, upaya pemberantasan penyelahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika juga perlu diperkuat.

Hal itu agar tujuan bernegara melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dapat terlaksana maksimal.

"Upaya ini sangat diperlukan mengingat tren penyalahgunaan narkotika dan prekursor narkotika masih tinggi," ucap Yasonna.

"Hal tersebut merupakan salah satu alasan untuk melakukan revisi terhadap UU nomor 35 tahun 2009," lanjutnya.

Setelah itu, rapat menyepakati pembentukan Panja yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III DPR Pangeran Khairul Saleh.

"Forum telah menyetujui pembentuka Panja RUU tentang narkotika, kami juga ingin meminta persetujuan kembali apakah forum dapat menyetujui Wakil Ketua Komisi III DPR RI saudara Pangeran Khairul Saleh sebagai Ketua Panja RUU yang dimaksud," tanya Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir.

"Setuju," jawab peserta rapat.

Kemudian, Pangeran memaparkan jumlah Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU Narkotika.

Halaman
12
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan