Sabtu, 16 Agustus 2025

Komisi III DPR Bentuk Panja Bahas Revisi UU Narkotika

Komisi III DPR RI membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk membahas revisi Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Hasanudin Aco
Tribunnews.com/Chaerul Umam
Rapat Kerja Komisi III DPR RI dengan pemerintah membahas Revisi UU Narkotika, Kamis (31/3/2022). 

Legislator PAN itu menyebut secara keseluruhan DIM RUU Narkotika berjumlah 360 DIM.

"Berdasarkan hasil kompilasi dari masing-masing fraksi, kami sampaikan bahwa DIM RUU tentang Narkotika sebanyak 360 DIM, termasuk DIM yang perlu mendapatkan penjelasan lebih lanjut dari pemerintah," ujar Pangeran.

Adapun rincian DIM RUU tentang Narkotika sebagai berikut: 

1. DIM yang berisfat tetap sebanyak 66 DIM
2. DIM yang bersifat redaksional sebanyak 13 DIM
3. DIM yang masih meminta penjelasan lebih lanjut sebanyak 10 DIM
4. DIM yang bersifat substansi sebanyak 178 DIM
5. DIM yang berisfat substansi baru sebanyak 93 DIM

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan