Komisi III DPR Bentuk Panja Bahas Revisi UU Narkotika
Komisi III DPR RI membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk membahas revisi Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Penulis:
Chaerul Umam
Editor:
Hasanudin Aco
Legislator PAN itu menyebut secara keseluruhan DIM RUU Narkotika berjumlah 360 DIM.
"Berdasarkan hasil kompilasi dari masing-masing fraksi, kami sampaikan bahwa DIM RUU tentang Narkotika sebanyak 360 DIM, termasuk DIM yang perlu mendapatkan penjelasan lebih lanjut dari pemerintah," ujar Pangeran.
Adapun rincian DIM RUU tentang Narkotika sebagai berikut:
1. DIM yang berisfat tetap sebanyak 66 DIM
2. DIM yang bersifat redaksional sebanyak 13 DIM
3. DIM yang masih meminta penjelasan lebih lanjut sebanyak 10 DIM
4. DIM yang bersifat substansi sebanyak 178 DIM
5. DIM yang berisfat substansi baru sebanyak 93 DIM