Rabu, 10 September 2025

Jenderal Andika Perkasa Hapus Tes Akademik dan Renang dalam Proses Seleksi Penerimaan Prajurit TNI

Selain mengizinkan keturunan anggota PKI mendaftar jadi anggota TNI, Andika membuat perubahan di dalam rangkaian proses seleksi penerimaan TNI.

Penulis: Gita Irawan
Editor: Dewi Agustina
Capture Youtube Jenderal TNI Andika Perkasa
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa saat rapat soal penerimaan prajurit TNI tahun anggaran 2022. 

Andika mengatakan jika melarang sesuatu harus mempunyai dasar hukum.

Ia kemudian mempertanyakan dasar hukum pelarangan dari keturunan PKI untuk menjadi anggota TNI.

"Ini adalah dasar hukum, ini legal, tapi tadi yang dilarang itu PKI. Kedua adalah ajaran komunisme marxisme, leninisme. Itu yang tertulis. Keturunan ini apa dasar hukum, apa yang dilanggar sama dia," kata Andika.

Baca juga: Anggota DPR Tanggapi Kebijakan Jenderal Andika Soal Keturunan PKI Boleh Daftar Jadi Prajurit TNI

"Siap tidak ada," jawab anggota tersebut.

"Jadi jangan mengada-ngada. Saya orang yang patuh perundangan. Kalau kita melarang pastikan kita punya dasar hukum. Zaman saya, tidak ada lagi, keturunan dari apa, tidak. Karena apa? Saya gunakan dasar hukum. Oke, hapus (poin) nomor 4," tegas Jenderal Andika.

Tak hanya mengizinkan keturunan anggota PKI mendaftar jadi anggota TNI, dalam rapat itu Andika juga membuat beberapa perubahan di dalam rangkaian proses seleksi penerimaan prajurit TNI.

Di antaranya dalam tes kesamaptaan jasmani, tidak ada lagi tes renang. Andika juga meminta anak buahnya menghapus tes akademik.

"Itu tidak usah lagi, kenapa renang? Jadi nomor 3 tidak usah. Karena apa? Kita enggak fair juga, ada orang tempat tinggal jauh dari....enggak pernah renang, nanti enggak fair, sudah lah," kata Andika.

Sementara dalam bidang akademik ia meminta pengambilan nilai calon peserta berdasarkan transkrip nilai pendidikan terakhir.

"Menurut saya tes akademik ini sudah tinggal ambil saja, IPK (Indeks Prestasi Kumulatif), terus transkripnya, karena bagi saya yang lebih penting itu tadi. Ijazah SMA itu lah akademik mereka, enggak usah lagi ada tes akademik. Nilai akademik ya ijazah tadi, kalau ada UN (Ujian Nasional) ya lebih akurat lagi, ya itu lah dia," katanya.

Di akhir rapat, mantan KSAD ini meminta perubahan syarat itu segera diimplementasikan.

"Jadi yang saya suruh perbaiki, perbaiki, tidak usah ada paparan lagi, karena sangat sedikit, itu lah yang berlaku," katanya.

Terpisah, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik memberi apresiasi kepada Andika atas kebijakannya yang mengizinkan keturunan anggota PKI mendaftar menjadi prajurit TNI.

Ia menilai kebijakan tersebut sejalan dengan prinsip dan norma HAM.

"Saya sangat mengapresiasi kebijakan Panglima TNI, karena selain tidak ada dasar hukumnya menghalangi anak-anak keturunan PKI (juga DI/TII, PRRI Permesta dll), juga kebijakan Panglima sejalan dengan prinsip dan norma hak asasi manusia," kata Taufan saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Kamis (31/3/2022).

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan