Kamis, 14 Agustus 2025

Jokowi Didemonstrasi

Ade Armando Alami Penganiayaan, FISIP UI Berharap Ada Upaya Penegakan Hukum kepada Pelaku

Pihak FISIP UI menyatakan sikap melalui unggahan di akun Instagram resminya, @fisip_ui yang menginginkan adanya penegakan hukum kepada pelaku.

Tangkap layar akun Instragram @fisip_ui
Pihak FISIP UI menyatakan sikap melalui unggahan di akun Instagram resminya, @fisip_ui yang menginginkan adanya penegakan hukum kepada pelaku. 

Namun di tengah jalan, massa yang tidak diketahui dari mana tersebut mulai memukuli Ade Armando.

Dalam sebuah video yang beredar, Ade Armando lebih dulu dipukul dari belakang oleh seorang pria bertopi.

Setelah pukulan pertama itu, beberapa orang lainnya ikut mengeroyok Ade Armando.

Sang aktivis menerima pukulan secara bertubi-bertubi dari berbagai sisi.

Tampak satu orang yang coba menghalau aksi pengeroyokan dengan memegangi Ade Armando, tapi upaya itu gagal.

Baca juga: Babak Belur Karena Dikeroyok, Polisi Tangkap Beberapa Pelaku Pengeroyokan Ade Armando

Ade Armando dikeroyok hingga tersungkur ke aspal.

Bahkan, celana yang dikenakannya sampai terlepas.

Tampang para pengeroyok Ade Armando terlihat jelas dalam video berdurasi 21 detik.

Polisi yang mendengar ada keributan segera membelah kerumunan dan berusaha menyelamatkannya.

Seorang perwira polisi kemudian memberanikan diri memasuki kerumunan dan mencegah aksi main hakim sendiri itu terjadi.

Ternyata, sosok perwira polisi itu adalah Wakapolres Metro Jakarta Pusat, AKBP Setyo Koes Heryatno.

Setyo mendekati kerumunan dan segera menggendong Ade Armando untuk dibawa menjauh dari lokasi.

Namun saat Ade Armando digendong, massa tetap melempari botol dan batu ke arah pegiat media sosial itu.

Barisan polisi juga berusaha melindungi Setyo yang tengah menyelamatkan Ade Armando.

"Minggir-minggir, kasih jalan, kasih jalan," tuturnya.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan