Kamis, 21 Agustus 2025

Aplikasi PeduliLindungi

Tiga Kementerian Jawab Tudingan AS soal Dugaan PeduliLindungi Langgar HAM

AS tuding aplikasi PeduliLindungi diduga melanggar HAM, tiga kementerian beri respons serangan balik.

Penulis: Shella Latifa A
Editor: Sri Juliati
KOMPAS.com/ Galuh Putri Riyanto
Ilustrasi aplikasi PeduliLindungi. - AS tuding aplikasi PeduliLindungi diduga melanggar HAM, tiga kementerian beri respons serangan balik. 

"Tidak ada negara yang sempurna atas isu HAM, tidak juga AS," kata Faizasyah dikutip dari Kompas.com, Sabtu (16/4/2022).

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Indonesia (Kemlu) Teuku Faizasyah dalam konferensi pers jelang BDF 2020, Rabu (9/12/2020).
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Indonesia (Kemlu) Teuku Faizasyah dalam konferensi pers jelang BDF 2020, Rabu (9/12/2020). (Dok Kemlu)

Justru Faiz balik mempertanyakan kepada AS, apakah di sana tidak ada isu pelanggaran HAM.

"Apakah tidak ada kasus HAM di AS, serius?" ungkap Faiz.

Selanjutnya Faiz pun menyerahkan tudingan AS soal pelanggaran HAM dalam aplikasi PeduliLindungi ini kepada Kementerian Kesehatan.

Kementerian Kesehatan

Selanjutnya, dugaan pelanggaran HAM di aplikasi PeduliLindungi juga dijawab Kementerian Kesehatan.

Juru Bicara Kemenkes, Siti Nadia Tarmidzi menegaskan bahwa tudingan aplikasi PeduliLindungi melanggar HAM tidak lah benar.

“Tuduhan aplikasi ini tidak berguna dan juga melanggar hak asasi manusia (HAM) adalah sesuatu yang tidak mendasar," tutur Nadia dalam keterangan resminya, Jumat (15/4/2022) dikutip dari laman pers Kemenkes RI.

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi saat konferensi pers virtual, Rabu (29/9/2021).
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi saat konferensi pers virtual, Rabu (29/9/2021). (Tribunnews.com/ Rina Ayu)
Menurutnya, jika membaca seksama  laporan asli dari US State Department. Laporan tersebut tidak menuduh penggunaan aplikasi ini melanggar HAM.

Namun, ada pihak-pihak tertentu yang kemudian memberikan kesimpulan tersendiri.

"Kami memohon agar para pihak berhenti memelintir seolah-olah laporan tersebut menyimpulkan adanya pelanggaran,” imbuhnya.

Nadia menuturkan, penggunaan PeduliLindungi secara masif memberikan dampak positif untuk melakukan kebijakan surveilans.

Baca juga: DPR Minta Pemerintah Tanggapi Serius Tuduhan Pelanggaran HAM dalam Aplikasi Peduli Lindungi

Mulai fitur pencarian lokasi vaksin terdekat, fitur telemedisin dan pengiriman obat, fitur penerbitan dan dompet digital sertifikat Indonesia berstandar WHO untuk kemudahan perjalanan WNI lintas negara.

Kemudian, fitur kartu kewaspadaan kesehatan untuk perjalanan domestik, dan data statistik untuk pengambilan keputusan strategis pemerintah.

Aplikasi tersebut telah bertransformasi menjadi layanan terintegrasi sehingga memudahkan penelusuran, pelacakan, pemberian peringatan, dan dalam rangka memfasilitasi tatanan kehidupan yang baru (new normal).

"PeduliLindungi turut berkontribusi pada rendahnya penularan Covid-19 di Indonesia dibanding negara tetangga dan bahkan negara maju."

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan