Rabu, 24 September 2025

Kasus Minyak Goreng

Jangan Berhenti di 4 Tersangka, Kejagung Didesak Tangkap Dalang Mafia Minyak Pengambil Kebijakan

Anggota DPD RI Abdul Rachman Thaha mendukung Kejaksaan Agung bongkar sampai siapa tokoh dalang mafia minyak goreng.

Editor: Wahyu Aji
Warta Kota
Anggota Komite I DPD RI, Abdul Rachman Thaha (ART) 

"Dikeluarkannya perizinan ekspor yang seharusnya ditolak karena tidak memenuhi syarat, telah mendistribuskan Crude palm oil (CPO) tidak sesuai dengan Domestic Price Obligation (DPO) dan tidak mendistribusikan CPO/RBD sesuai Domestic Market Obligation (DMO) yaitu 20 persen," jelas dia, Selasa (19/4/2022) diberitakan Tribunnews.com.

Baca juga: IPW: yang Banyak Gembar-gembor Soal Minyak Goreng Polisi tapi yang Bisa Mengungkap Justru Kejagung

Hal ini yang kemudian diduga membuat minyak goreng mengalami kelangkaan hingga harga melambung tinggi.

Dari penetapan tersangka ini, Kejagung mendapat apresiasi sejumlah pihak.

Namun, di satu sisi, Kejagung diminta bertindak lebih dalam mengusut kasus minyak goreng ini. 

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan