Kasus Minyak Goreng
Jangan Berhenti di 4 Tersangka, Kejagung Didesak Tangkap Dalang Mafia Minyak Pengambil Kebijakan
Anggota DPD RI Abdul Rachman Thaha mendukung Kejaksaan Agung bongkar sampai siapa tokoh dalang mafia minyak goreng.
Editor:
Wahyu Aji
"Dikeluarkannya perizinan ekspor yang seharusnya ditolak karena tidak memenuhi syarat, telah mendistribuskan Crude palm oil (CPO) tidak sesuai dengan Domestic Price Obligation (DPO) dan tidak mendistribusikan CPO/RBD sesuai Domestic Market Obligation (DMO) yaitu 20 persen," jelas dia, Selasa (19/4/2022) diberitakan Tribunnews.com.
Baca juga: IPW: yang Banyak Gembar-gembor Soal Minyak Goreng Polisi tapi yang Bisa Mengungkap Justru Kejagung
Hal ini yang kemudian diduga membuat minyak goreng mengalami kelangkaan hingga harga melambung tinggi.
Dari penetapan tersangka ini, Kejagung mendapat apresiasi sejumlah pihak.
Namun, di satu sisi, Kejagung diminta bertindak lebih dalam mengusut kasus minyak goreng ini.