Rabu, 13 Agustus 2025

Lebaran 2022

Jadwal Pencairan THR ASN dan Gaji ke-13 Tahun 2022, serta Daftar Gaji PNS, TNI, Polri, dan Pensiunan

Jadwal Pencairan THR ASN dan Gaji Ke-13 Tahun 2022, serta Daftar Gaji PNS, TNI, Polri dan Pensiunan. Gaji Perwira Tinggi Polisi dan TNI paling tinggi.

Editor: Nuryanti
hai.grid.id
Ilustrasi Uang - Jadwal Pencairan THR ASN dan Gaji Ke-13 Tahun 2022, serta Daftar Gaji PNS, TNI, Polri, dan Pensiunan. Gaji PNS Golongan IV, Perwira Tinggi Polisi dan Perwira Tinggi TNI paling tinggi. 

Berikut ini rincian gaji ASN menurut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019 tentang Gaji Pegawai Negeri Sipil.

Ia) Rp 1.560.800 sampai dengan Rp 2.335.800

Ib) Rp 1.704.500 sampai dengan Rp 2.472.900

Ic) Rp 1.776.600 sampai dengan Rp 2.577.500

Id) Rp 1.851.800 sampai dengan Rp 2.686.500

PNS Golongan II

IIa) Rp 2.022.200 sampai dengan Rp 3.373.600

IIb) Rp 2.208.400 sampai dengan Rp 3.516.300

IIc) Rp 2.301.800 sampai dengan Rp 3.665.000

IId) Rp 2.399.200 sampai dengan Rp 3.820.000

PNS golongan III

IIIa) Rp 2.579.400 sampai dengan Rp 4.236.400

IIIb) Rp 2.688.500 sampai dengan Rp 4.415.600

IIIc) Rp 2.802.300 sampai dengan Rp 4.602.400

IIId) Rp 2.920.800 sampai dengan Rp 4.797.000

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan