Sabtu, 13 September 2025

Kasus Minyak Goreng

Veri Anggrijono Ditunjuk Jadi Plt Dirjen Perdagangan Luar Negeri, Gantikan Wisnu yang Jadi Tersangka

Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi telah menunjuk pejabat yang menjadi Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag.

Tribunnews.com/Reynas Abdila
Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi. Dalam artikel mengulas tentang penunjukkan Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag setelah Indrasari Wisnu Wardhana jadi tersangka kasus minyak goreng. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi telah menunjuk pejabat yang menjadi Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag.

Mendag diketahui menunjuk Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan, Veri Anggrijono untuk menggantikan Indrasari Wisnu Wardhana yang ditetapkan sebagai tersangka kasus minyak goreng.

Hal tersebut, disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Perdagangan (Kemendag), Suhanto.

Baca juga: KSP Dukung Kejaksaan Agung Bongkar Mafia Minyak Goreng

Menurutnya, langkah ini dilakukan guna memastikan pelayanan publik di bidang perdagangan luar negeri dapat tetap berjalan dan kebutuhan masyarakat terlayani secara baik.

“Menteri Perdagangan telah menunjuk Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Veri Anggrijono sebagai Plt. Dirjen Perdagangan Luar Negeri."

"Keputusan ini merupakan tindak lanjut dari penetapan status Dirjen Perdagangan Luar Negeri sebagai tersangka dalam dugaan gratifikasi atau suap pemberian izin persetujuan ekspor minyak goreng oleh Kejaksaan Agung RI,” kata Suhanto, dikutip Tribunnews.com dari Kontan.co.id, Kamis (21/4/2022).

Adapun penetapan Plt. Dirjen Perdagangan Luar Negeri ini resmi berlaku pada Rabu (20/4/2022) kemarin.

Selain itu, Mendag Lutfi juga menunjuk Inspektur Jenderal Kementerian Perdagangan Didid Noordiatmoko sebagai Plt. Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).

Sebelumnya, posisi Plt. Kepala Bappebti dipegang oleh Dirjen Perdagangan Luar Negeri.

Penetapan Plt. Kepala Bappebti yang baru juga resmi berlaku pada Rabu (20/4/2022).

Suhanto menegaskan, kegiatan di Kementerian Perdagangan berlangsung normal.

“Kami tetap melakukan tugas dan fungsi yang menjadi tanggung jawab kami."

"Kami pastikan kegiatan hari ini dan hari-hari mendatang berjalan normal, baik di bidang pelayanan perizinan perdagangan luar negeri maupun di unit-unit lainnya,” ucapnya.

Baca juga: Kompolnas: Tindakan Polri dalam Penegakan Hukum Mafia Minyak Goreng Sudah On The Track

Diketahui, Kejaksaan Agung telah menetapkan empat tersangka kasus dugaan gratifikasi atau suap pemberian izin penerbitan ekspor (PE) minyak goreng.

Selain dari pihak Pejabat Eselon I di Kementerian Perdagangan, IWW, terdapat tiga tersangka dari kalangan swasta.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan