Minggu, 14 September 2025

Kasus Minyak Goreng

Veri Anggrijono Ditunjuk Jadi Plt Dirjen Perdagangan Luar Negeri, Gantikan Wisnu yang Jadi Tersangka

Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi telah menunjuk pejabat yang menjadi Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag.

Tribunnews.com/Reynas Abdila
Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi. Dalam artikel mengulas tentang penunjukkan Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag setelah Indrasari Wisnu Wardhana jadi tersangka kasus minyak goreng. 

"Di pasar, saya lihat minyak curah banyak yang belum sesuai dengan HET yang kita tetapkan. Artinya, memang ada permainan," jelas Jokowi.

Baca juga: MAKI Tak Akan Cabut Gugatan ke Mendag Meski Kejagung Tahan Mafia Minyak Goreng

Mendag Lutfi Dukung Proses Hukum yang Melibatkan Anak Buahnya

Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi mendukung proses hukum yang dilakukan Kejaksaan Agung untuk menuntaskan kasus minyak goreng itu.

"Kementerian Perdagangan mendukung proses hukum yang tengah berjalan saat ini."

"Kementerian Perdagangan juga siap untuk selalu memberikan informasi yang diperlukan dalam proses penegakkan hukum," ucap Lutfi, dikutip Tribunnews.com dari Kontan.co.id

Mendag Lutfi menyampaikan, dalam menjalankan fungsinya, ia selalu menekankan jajarannya agar pelayanan perizinan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku dan transparan.

Sehingga, Mendag mendukung proses hukum jika terbukti terjadi penyalahgunaan wewenang.

"Saya telah menginstruksikan jajaran Kemendag untuk membantu proses penegakkan hukum yang tengah berlangsung karena tindak korupsi dan penyalahgunaan wewenang menimbulkan kerugian negara dan berdampak terhadap perekonomian nasional serta merugikan masyarakat," jelasnya.

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, Kontan.co.id/Handoyo/Adi Wikanto/Vendy Yhulia Susanto, Kompas.tv)

Simak berita lainnya terkait Kasus Minyak Goreng

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan