Selasa, 26 Agustus 2025

Subsidi Pekerja Terdampak Pandemi

BSU Rp 1 Juta Disalurkan kepada 8,8 Juta Pekerja Tahun Ini, Berikut Syarat Penerima BSU 2022

Pemerintah salurkan bantuan subsidi upah (BSU) kepada 8,8 juta pekerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta, berikut syarat penerima BSU tahun 2022.

KONTAN/Carolus Agus Waluyo
Ilustrasi Uang - Pemerintah salurkan bantuan subsidi upah (BSU) kepada 8,8 juta pekerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta, berikut syarat penerima BSU tahun 2022. 

Karena hal-hal tersebut sangat berpengaruh pada kondisi ketenagakerjaan di Indonesia saat ini.

Baca juga: BLT UMKM 2022 Rp 600 Ribu Cair untuk 12 Juta Penerima, Segera Cek Penerimanya di Eform.bri.co.id

Baca juga: Cara Cek Penerima Bansos PKH Tahap II Cair April 2022 di cekbansos.kemensos.go.id, Ini Kriterianya

Cara Lihat Status Penerima BSU:

- Login bsu.kemnaker.go.id;

- Daftar Akun;

- Kemudian login ke akun Anda;

- Lengkapi Profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan, dan tipe lokasi;

- Cek Pemberitahuan.

Setelah itu, Anda akan mendapatkan notifikasi tentang status penyaluran BSU

Jika terdaftar, Anda akan mendapatkan notifikasi sebagai calon penerima BSU sesuai tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.

Sedangkan jika tidak terdaftar, Anda akan mendapatkan notifikasi tidak terdaftar jika tidak memenuhi syarat atau data belum masuk ke tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.

(Tribunnews.com/Oktavia WW)

Berita lain terkait Penyaluran BSU

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan