Mahfud MD Sebut Tantangan Pemilu 2024 Mencari Pemimpin Baru yang Kuat dalam Pemberantasan Korupsi
Tahun 2024 harus disiapkan pemimpin kuat yang demokratis agar Indonesia tidak lagi menghadapi keadaan integritas yang lebih buruk
Penulis:
Gita Irawan
Editor:
Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD menegaskan dalam konteks pemberantasan korupsi dan integritas, mencari pemimpin baru yang kuat adalah tantangan yang dihadapi dalam pemilu 2024.
Namun demikian ia mengatakan hal tersebut tidak ada hubungannya dengan penilaian kalangan tertentu yang menyatakan pemerintahan menyerah dan gagal.
Hal tersebut menurutnya karena sudah banyak kemajuan yang dicapai.
Selain itu, kata dia, Pemilu 2024 sudah pasti dilakukan dan tidak ada penundaan.
Hal tersebut disampaikan Mahfud saat menyampaikan Keynote Speech dengan topik Menjaga Integritas Bangsa pada webinar Sosialisasi Survei Penilaian Integritas (SPI) yang diselenggarakan KPK pada Rabu (27/4/2022).
Baca juga: Mahfud MD Bahas Stabilitas Nasional dan Penanganan Covid Bersama Alumnus Oxford dan Cambridge
“Ada dua tantangan besar yang harus dihadapi oleh Indonesia tahun 2024 yakni, polarisasi sub ideologi dalam pembelahan ikatan primordial dan lemahnya penegakan hukum, termasuk maraknya korupsi karena birokrasi kita ini integritasnya lemah. Ini tantangan kita dari waktu ke waktu, bukan kegagalan pemerintah saat ini,” kata Mahfud dalam keterangan resmi Tim Humas Kemenko Polhukam RI pada Rabu (27/4/2022).
Menurutnya persoalan integritas ini adalah tantangan dari waktu ke waktu, bukan hanya pada era Presiden Jokowi, tapi juga era Presiden SBY, Presiden Megawati, dan Presiden Gus Dur.
Sehingga, lanjut dia, 2024 harus disiapkan pemimpin kuat yang demokratis agar Indonesia tidak lagi menghadapi keadaan integritas yang lebih buruk.
“Kita tidak menyerah dan terus memperbaiki. Pemerintah saat ini tidak gagal, sebab menurut survei Kompas, indeks kepercayaan publik naik ke 73 persen, tertinggi sejak 2015. Indeks penegakan hukum dari 49,1 pada 2019 menjadi 65 pada Maret 2022,” kata Mahfud.
Lemahnya penegakan hukum, lanjut dia, telah menggeroti lembaga-lembaga hukum, dan mengancam integritas keutuhan bangsa meskipun penegakan hukum saat ini jauh lebih baik dari tahun 2019.
Oleh karena itu menurutnya penilaian integritas birokrasi yang dilakukan oleh KPK sangat penting sebagai bagian dari penegakan hukum yang komprehensif dengan sasaran pembenahan dibidang organisasi, manajemen, dan SDM.
"Itu tapi tidak cukup, dibutuhkan kesadaran kolektif bahwa negara ini terancam kalau kita tidak berubah bersama-sama membangun integritas, jika ini tidak dilakukan, maka masa depan kita masih dipertanyakan," kata Mahfud.