Senin, 25 Agustus 2025

Subsidi Pekerja Terdampak Pandemi

Kata Kemnaker soal BSU yang Dijanjikan Cair Bulan April 2022

Berikut ini jawaban Kemnaker atas pertanaan kapan bantuan subsidi upah (BSU) tahun 2022 cair

Kontan.co.id
Ilustrasi Uang - Berikut ini jawaban Kemnaker atas pertanaan kapan bantuan subsidi upah (BSU) tahun 2022 cair 

TRIBUNNEWS.COM - Bulan April 2022 sudah hampir habis, namun bantuan subsidi upah (BSU) tahun ini belum juga cair.

Masyarakat pun bertanya kapan BSU 2022 bakal cair, lantaran bantuan tersebut dijanjikan bakal cair bulan April 2022 ini.

Warganet pun berkomentar di beberapa unggahan akun Instagram Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker), @kemnaker.

Baca juga: BSU Rp 1 Juta Cair April 2022, Akses Laman bsu.kemnaker.go.id untuk Cek Status Penerima Bantuan

Banyak dari mereka yang menanyakan BSU kapan cair.

"BSU dong maszehhh"

"bsu kapan min??"

"BSU ga cair di bulan April ini tolong bersuara. Jangan PHP in orang kek gini :"("

"#BSU kapan cair??? Shdah hampor habis nih bulan April"

Menanggapi hal tersebut, Kemnaker pun memberi penjelasan.

Lewat akun akun Instagramnya, admin Kemnaker pun membalas komentar warganet yang bertanya soal BSU.

Dalam komentar tersebut, Kemnaker mengungkapkan sedang mempersiapkan instrumen kebijakan pelaksanaan BSU 2022.

Kemnaker juga memastikan bahwa penyaluran BSU dapat dijalankan dengan cepat dan tepat.

"Minaker infoin nih Rekan @alfisyahrinnst23."

"Saat ini @kemnaker sedang mempersiapkan instrumen kebijakan pelaksanaan BSU 2022 dan akan memastikan BSU dapat dijalankan dengan cepat, tepat, akurat, dan akuntabel ya," tulis akun @kemnaker dikutip Tribunnews.com, Rabu (27/3/2022).

Sayangnya, akun @kemnaker tidak memberikan penjelasan lebih pasti terkait jadwal pencairan BSU 2022.

Kriteria Penerima BSU

Pada 2022, kriteria penerima BSU sementara didesain untuk pekerja/buruh yang memiliki upah di bawah Rp3,5 juta.

Basis data penerima BSU juga masih menggunakan data pekerja/buruh peserta BPJS Ketenagakerjaan.

"Pemerintah mengalokasikan anggaran BSU 2022 sebesar Rp8,8 triliun dengan alokasi bantuan per penerima sebesar Rp1 juta," ujar Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, Rabu (6/4/2022), dilansir laman Kemnaker.

"Adapun rincian terhadap kriteria dan mekanisme BSU 2022 ini sedang digodok oleh Kementerian Ketenagakerjaan," jelas Ida.

(Tribunnews.com, Renald/Daryono/Sri Juliati)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan