Penyakit Mulut dan Kuku
Kementan Jamin Wabah PMK pada Hewan Ternak tidak Mengganggu Pasokan Daging untuk Idul Adha
Fenomena penyakit mulut dan kuku ini akan merugikan peternak, karena akan banyak hewan ternak yang mati akibat penyakit tersebut.
Penulis:
Igman Ibrahim
Editor:
Dewi Agustina
Di antaranya menentukan stereotipe untuk menentukan bentuk intervensi vaksin yang dibutuhkan.
Ia menyebut Kementan telah menemukan stereotipe dan akan menghadirkan vaksin dalam waktu dekat.
Syahrul menyebut, Gubernur Aceh dan Gubernur Jawa Timur sepakat akan menggunakan vaksin nasional meski akan membutuhkan waktu.
"Tapi butuh waktu, oleh karena itu dalam 14 hari, kita akan mencari vaksin impor yang jumlahnya tidak banyak untuk menunggu kehadiran vaksin nasional," ucap Syahrul.
Syahrul menyebut, Kementan akan memberikan tiga bentuk obat sembari menunggu vaksin.
Selain itu juga dilakukan penyuntikan vitamin dan obat antibiotik yang akan diturunkan oleh Kementan kepada semua kabupaten dan provinsi.
"Dari pengalaman di lapangan, vitamin dan antibiotik yang kita berikan ternyata bisa menghasilkan lebih baik. Tadinya enggak bisa berdiri jadi lebih baik. Tadinya melernya banyak itu bisa berkurang dan kondisinya sudah bisa makan. Kita berharap virus ini bukan virus yang mematikan hewan kita tapi kita harus waspada. Intinya yang terkena harus diberikan obat tapi yang tidak kena juga harus dinaikkan imunnya," jelas Syahrul.
Hewan Dimusnahkan
Polri berencana bakal memusnahkan hewan ternak yang terinfeksi penyakit mulut dan kuku (PMK). Hal itu bertujuan untuk menutup penyebaran wabah PMK semakin meluas.
"Terhadap yang layak dikonsumsi harus dilakukan pemotongan paksa dan yang tidak layak dikonsumsi harus dimusnahkan," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan.
Hingga kini, ia menyampaikan pihaknya masih melakukan pendataan jumlah hewan yang terinfeksi PMK. Pendataan tersebut berkoordinasi dengan Kementerian Pertanian (Kementan).
"Melakukan rapat koordinasi bersama kementrian pertanian dan stekholder terkait untuk melakukan pendataan, yaitu mendata terkait dengan penyebaran terkait PMK. Pendataan hewan ternak yang terinfeksi virus PMK," ungkap dia.
Ramadhan menuturkan pihaknya juga telah membuat surat arahan kepada seluruh jajaran Polda untuk membantu Dinas Pertanian daerah untuk membantu pengendalian wabah penyebaran penyakit PMK hewan ternak.
Ia juga telah menginstruksikan jajarannya untuk aktif mengedukasi agar masyarakat tidak panik. Pasalnya, penyakit PMK hewan ternak tidak berbahaya kepada manusia.
Baca juga: Cegah PMK, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi Minta Warga Tidak Buang Bangkai Hewan ke Sungai
"Melakukan sosialisasi ke masyarakat agar tidak terjadi kepanikan. Penyakit mulut dan kuku hewan ternak tersebut tidak berbahaya ke manusia dan demikian kepada pemilik hewan ternak agar tidak terjadi panic shilling. Karena pemerintah telah menyediakan obat-obatan guna pengobatan hewan ternak tersebut," ujarnya.