Penyakit Mulut dan Kuku
Kementan Jamin Wabah PMK pada Hewan Ternak tidak Mengganggu Pasokan Daging untuk Idul Adha
Fenomena penyakit mulut dan kuku ini akan merugikan peternak, karena akan banyak hewan ternak yang mati akibat penyakit tersebut.
Penulis:
Igman Ibrahim
Editor:
Dewi Agustina
Polri tengah mulai melakukan penyelidikan asal-usul penyebaran wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) hewan ternak. Kasus ini mulai banyak ditemukan di daerah Aceh dan Jawa Timur (Jatim).
"Satgas Pangan Polri melakukan penyelidikan asal usul penyebaran penyakit mulut dan kuku hewan ternak tersebut," kata Ahmad Ramadhan.
Ia menyampaikan pihaknya juga menelusuri adanya perluasan, penyebaran dan jumlah hewan ternak yang terdampak wabah PMK.
Selain itu, Polri dan pemerintah daerah juga melakukan pengawasan penyebaran PMK.
"Pengawasan yaitu dengan cara melakukan penyekatan berdagangan hewan ternak keluar atau masuk wilayah yang terdampak wadah PMK tersebut yang mengacu pada dokumen hasil pemeriksaan dokter hewan dari balai karantina dinas pertanian dan peternakan," ungkap Ramadhan.
Jika ditemukan adanya penyimpangan, kata dia, maka dilakukan penindakan hukum yang tegas dan terukur berdasarkan undang-undang nomor 21 tahun 2019 tentang karantina hewan dan tumbuhan. (Tribun Network/igm/faf/ktn/wly)