Minggu, 7 September 2025

Jabatan Kepala Daerah

Digadang-gadang akan Menjadi Pj Gubernur DKI, Ini kata Heru Budi Hartono

Gubernur Jakarta Anies Baswedan akan habis masa jabatannya pada Oktober mendatang

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Wahyu Aji
taufik/tribunnews.com
Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono 

Tito mengatakan bahwa penentuan penjabat Gubernur dilakukan oleh tim penilai akhir (TPA). Ia berharap penjabat Gubernur DKI nantinya sudah dapat ditentukan satu bulan sebelum masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan habis Oktober mendatang untuk kemudian diajukan kepada Presiden.

“Sama juga nanti Oktober juga sebulan sebelumnya, September kita sudah dapat nama dan diajukan ke pak presiden,” ujarnya. (*)

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan