Jabatan Kepala Daerah
Digadang-gadang akan Menjadi Pj Gubernur DKI, Ini kata Heru Budi Hartono
Gubernur Jakarta Anies Baswedan akan habis masa jabatannya pada Oktober mendatang
Penulis:
Taufik Ismail
Editor:
Wahyu Aji
Tito mengatakan bahwa penentuan penjabat Gubernur dilakukan oleh tim penilai akhir (TPA). Ia berharap penjabat Gubernur DKI nantinya sudah dapat ditentukan satu bulan sebelum masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan habis Oktober mendatang untuk kemudian diajukan kepada Presiden.
“Sama juga nanti Oktober juga sebulan sebelumnya, September kita sudah dapat nama dan diajukan ke pak presiden,” ujarnya. (*)