Kamis, 4 September 2025

Kasus Minyak Goreng

Fakta Lin Che Wei Terjerat Kasus Minyak Goreng: Punya Peran Sentral, Status di Kemendag Tak Jelas

Lin Che Wei ternyata memegang peran sentral dalam ekspor minyak goreng. Tetapi, statusnya di Kemendag tak jelas. Berikut fakta-faktanya.

Editor: Daryono
KOMPAS.com Rahel Narda/Facebook
Lin Che Wei memakai rompi tahanan Kejagung RI (kiri) usai ditetapkan tersangka kasus korupsi terkait pemberian fasilitas izin ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya, termasuk minyak goreng, tahun 2021-2022. 

4. Sosok yang usulkan DMO hanya bermodal komitmen

Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI Ketut Sumedana menyampaikan bahwa tersangka itu adalah LCW alias WH yang merupakan penasihat kebijakan atau analisa pada Independent Research & Advisory Indonesia.
Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI Ketut Sumedana menyampaikan bahwa tersangka itu adalah LCW alias WH yang merupakan penasihat kebijakan atau analisa pada Independent Research & Advisory Indonesia. (Tribunnews.com/Igman)

Dilansir Tribunnews.com, Lin Che Wei diduga sosok yang mengusulkan pemenuhan Domestic Market Obligation (DMO) minyak goreng boleh hanya bermodalkan komitmen oleh beberapa perusahaan.

Diketahui, badan usaha diminta mengedarkan minyak ke dalam negeri atau pemenuhan DMO sebesar 20 persen sebagai syarat pemberian fasilitas ekspor CPO dan turunannyam agar mencegah adanya kelangkaan di masyarakat.

ST Burhanuddin menyampaikan, pemenuhan DMO itulah yang diduga diakali oleh Lin Che Wei.

Ia menjadi sosok yang mengusulkan pemenuhan DMO perusahaan boleh hanya berbentuk komitmen.

"Dia sampaikan cukup dengan komitmen aja. Ini kan sangat berbahaya. Harusnya kan 20 persen ini untuk PE."

Baca juga: Perjalanan Karier Lin Che Wei, dari Penasihat Menteri Kini Tersangka Kasus Korupsi Minyak Goreng

Baca juga: Apa Peran Lin Che Wei yang Kini Jadi Tersangka dalam Kasus Dugaan Mafia Minyak Goreng?

"Itu syaratnya adalah DMO 20 persen dan itu harus lihat faktanya di lapangan tapi ternyata hanya dengan suatu komitmen aja," kata Burhanuddin dalam tayangan Kompas TV, Rabu (18/5/2022).

Burhanuddin menuturkan, Lin Che Wei juga meminta Kemendag RI untuk tidak perlu melihat konkritnya pemenuhan DMO oleh beberapa perusahaan tersebut.

"Dia menentukan itu udah tidak perlu melihat lapangan, tapi komitmen aja yang akhirnya terjadi ini."

"Dan memang kalau di dalam laporan-laporan iya 20 persen semua sudah terlampaui, bahkan ada 26 persen untuk dalam negeri."

"Tapi, faktanya di lapangan barang tidak ada. Artinya apa? Itu adalah adanya suatu pelanggaran di situ," pungkasnya.

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Igman Ibrahim)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan