Sekjen DPR Jelaskan soal Anggaran Rp 4,5 Miliar untuk Perbaikan Gedung Nusantara
Sekretaris Jenderal (Sekjen), Indra Iskandar memberikan penjelasan terkait anggaran Rp 4,5 miliat untuk perbaikan Gedung Nusantara DPR.
Penulis:
Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor:
Sri Juliati
Pagu anggaran yang disiapkan oleh Setjen DPR untuk proyek melalui tender itu sebesar Rp 4.560.000.000.
Proyek itu dapat ditemukan di situs Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) DPR.
BURT DPR Kawal Proses Perbaikan Dome Gedung Kura-Kura
Diberitakan Tribunnews.com, Anggota Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR Andre Rosiade mengingatkan supaya tidak ada hengki pengki dalam proses pengecatan dome gedung kura-kura DPR yang mencapai Rp4,5 miliar.
Dilihat di situs LPSE DPR, paket tersebut memiliki kode tender 735087 dengan nama tender 'Pengecatan Dome Gedung Nusantara DPR RI'.
Saat ini, proses tender masuk tahap pengumuman pascakualifikasi.
Tender berada pada satuan kerja Sekretariat Jenderal DPR RI.
Adapun tahun anggarannya yakni APBN 2022 dengan nilai pagu paket senilai Rp 4.560.000.000.
Sementara Nilai HPS paket Rp 4.501.240.786 atau R p4,50 miliar.
Menurut Andre, sebaiknya dilakukan audit untuk menjaga transparansi.
"Anggota DPR sendiri tidak mengetahui. Kita saja baru tahu pengerjaan cat ini dari media.”
“Makanya kita tanya ke Pak Setjen ini Rp4,5 miliar pengerjaan apa? Ngecat?" ucap Andre kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (18/5/2022).
Baca juga: Sah, Proyek Pengadaan Gorden Rumah Dinas DPR Senilai Rp 43,5 Miliar Dibatalkan
Legislator Komisi VI Fraksi Gerindra itu juga mendapatkan informasi, proyek ini bukan hanya pengecatan Dome Gedung Kura-Kura.
"Tapi juga ada pengupasan, ada perbaikan konstruksi yang rusak. Nanti akan kita dalami dan kita akan kawal pastikan jangan sampai ada hengki pengki bahwa pengadaannya harus transparan," jelasnya.
Andre pun mengimbau proses lelang tender dilakukan secara transparan.
Dia yakin kesetjenan juga akan mengikuti aturan.
"Memang untuk urusan anggaran Rp 4,5 miliar itu tidak hanya untuk cat, tapi untuk perbaikan konstruksi, sehingga publik bisa mengikuti secara seksama pengerjaannya," ungkapnya.
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS/Reza Deni, Kompas.com/Nicholas Ryan Aditya, Kompas.tv/Pompe Sinulingga)
Simak berita lainnya terkait DPR