Kasus Minyak Goreng
Tugas Baru Luhut Ikut Tangani Masalah Minyak Goreng, Kemendag Ungkap Alasan, PDIP Bergejolak
Luhut Binsar Pandjaitan mengakui pihaknya mendapatkan tugas baru dari Jokowi, Kemendag ungkap alasan, sementara PDIP pertanyakan tugas Luhut
Penulis:
Galuh Widya Wardani
Editor:
Miftah
Yakni Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan aplikasi Peduli Lindungi.
"Nasional loh PeduliLindungi itu, walaupun motornya di Jawa dan Bali," sambung Oke.
PDIP Bergejolak
Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Anggota Komisi VI DPR RI Deddy Yevri Sitorus menilai penunjukkan Luhut Binsar Panjaitan (LBP) untuk mengurusi sengkarut minyak goreng, tidak tepat.
Baca juga: Distribusi Minyak Goreng Curah Amburadul Picu Distorsi dan Penyelewengan Alokasi
Bahkan, Deddy mempertanyakan tugas baru Luhut tersebut.
Pasalnya, saat ini tugas Menko Marves sudah banyak dan kenapa sekarang malah dibebani tugas Menko Ekuin, Menteri Perdagangan dan Menteri Perindustrian.
Menurut Deddy, keputusan ini berpotensi menimbulkan disharmoni dalam kabinet.
"Selain menambah beban kerja LBP yang sudah menumpuk, penunjukan itu juga dari sisi waktu hanya akan membuat Luhut seperti satu-satunya solusi pemerintahan dan berpotensi menimbulkan disharmoni dalam kabinet,” kata Deddy, Selasa (24/5/2022).
Belum lagi, kata Deddy, penunjukkan LBP berpotensi melahirkan isu konflik kepentingan.
Baca juga: Ketua DPR Minta Pemerintah Awasi Ketat Harga Minyak Goreng di Pasaran
Karena Luhut dikenal dekat dengan figur-figur yang saat ini bermasalah hukum dalam kasus minyak goreng.
"Hal itu justru akan menjadi kontra produktif karena beliau dipersepsikan sebagai bagian dari masalah," lanjut Deddy.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Fransiskus Adhiyuda Prasetia)(Kompas.com/Elsa Catriana)