Sabtu, 13 September 2025

6 Tersangka Pengeroyok Ade Armando Bakal Diadili di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat

Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat saat ini sedang menyusun surat dakwaan untuk keenam tersangka pengeroyok Ade Armando.

Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/Fandi Permana
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Zulpan memperlihatkan wajah para tersangka pelaku pengeroyok Ade Armando. 

Terlihat dalam video yang beredar di media sosial Ade dikeroyok bahkan ditelanjangi.

Ade tak berkutik dan terjebak di tengah-tengah kumpulan orang yang mengeroyoknya.

Baca juga: Emak-emak Diduga Provokator Penganiayaan Ade Armando Belum Ditahan, Polisi: Fokus Kasus Pengeroyokan

Polisi sudah mengamankan 6 pengeroyok Ade Armando dalam kurun waktu 3 hari.

Keenam pelaku itu ialah Komarudin, M Bagja, Dhia Ul Haq, Abdul Latip, Markos Iswan, dan Alfikri Hidayatullah.

Sementara itu, ada satu tersangka yang diamankan karena diduga memprovokasi untuk mengeroyok Ade Armando.

Tersangka itu ialah Arif Ferdini yang diduga menjadi provokator sambil mendokumentasikan aksi pengeroyokan tersebut.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan