Minggu, 10 Agustus 2025

Pemilu 2024

Rapat Bahas Tahapan dan Anggaran Pemilu 2024 dengan Komisi II DPR Batal, Ini Kata KPU

Rapat pembahasan penetapan tahapan dan anggaran Pemilu 2024 antara Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Komisi II DPR bersama batal digelar

Editor: Wahyu Aji
Tribunnews.com/Fersianus Waku
Anggota KPU RI Yulianto Sudrajat. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rapat pembahasan penetapan tahapan dan anggaran Pemilu 2024 antara Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Komisi II DPR bersama batal digelar hari ini, Senin (30/5/2022).

Anggota KPU RI Yulianto Sudrajat mengatakan, pihaknya hanya mengikuti jadwal Komisi II DPR terkait rapat dengar pendapat (RDP) tersebut. 

"Itu konfirmasinya dari Komisi II, bukan KPU. KPU kan hanya mengikuti saja untuk RDP itu, karena prinsipnya hanya mengikuti jadwal Komisi II," kata Yulianto kepada wartawan di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Senin (30/5/2022).

Terkait rapat penetapan, Yulianto mengatakan, pada prinsipnya KPU mengikuti jadwal dari DPR.

"Prinsipnya kita mengikuti jadwal dari DPR, hari ini tanggal 30 persis juga kita diterima audiensi presiden hari ini, sehingga kemudian juga DPR menjadwalkan tanggal 7 (Juni 2022)," ujarnya.

Dia pun memastikan rapat penetapan tak bakal diundur lagi.

"Enggak (diundur) lah. Kemarin konsinyering juga sudah mencari titik temu terkait tahapan juga, salah satunya anggaran," ucap Yulianto.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan