Jumat, 19 September 2025

BPOM: Pelabelan BPA pada Galon Tak Matikan Industri, Murni untuk Lindungi Masyarakat

Draf revisi regulasi pelabelan BPA pada galon guna ulang sudah diserahkan ke Sekretariat Kabinet dan sudah mendekati ketuk palu.

Penulis: Anniza Kemala
Editor: Bardjan
Istimewa
Sarasehan Upaya Perlindungan Kesehatan Masyarakat Melalui Regulasi Pelabelan Bisfenol A (BPA) Pada Air Minum Dalam Kemasan (AMDK)”, Selasa (7/6/2022). 

Terakhir, Rita menjelaskan pelabelan risiko BPA pada galon guna ulang juga bertujuan untuk melindungi pelaku usaha dan pemerintah terhadap potensi tuntutan masyarakat (class action) di masa depan.

Lewat pelabelan, pemerintah mendorong industri AMDK berlomba menghadirkan kemasan dan memasarkan produk yang lebih aman, sehat, dan bermutu untuk kesehatan masyarakat. Dengan demikian, diharapkan akan tercipta iklim kompetisi yang lebih sehat pula pada industri AMDK.

Dan semua perwakilan menyampaikan urgensi atas regulasi ini, atas dasar untuk kesehatan dan keselamatan konsumen dan dari sisi pelaku industri ini adalah motivasi untuk inovasi dari sisi konsumen, ini adalah hak untuk teredukasi dan memilih apa yang aman untuk dikonsumsi.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan