Aplikasi Trading Ilegal
Bikin Surat Terbuka, Indra Kenz Bantah Sudah Bebas Hingga Curhat Ingin Buat Konten Positif
Tersangka kasus Binomo Indra Kesuma alias Indra Kenz membuat surat terbuka dari balik Rutan Bareskrim Polri.
Penulis:
Igman Ibrahim
Editor:
Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Tersangka kasus Binomo Indra Kesuma alias Indra Kenz membuat surat terbuka dari balik Rutan Bareskrim Polri.
Isinya, bantahan kabar dirinya sudah bebas hingga curhat ingin buat konten positif.
Surat terbuka itu disampaikan oleh Kuasa Hukum Indra Kenz, Brian Praneda kepada awak media.
Adapun surat itu berisikan tulisan yang diketik dan ditandatangani oleh Indra Kenz pada 9 Juni 2022.
Di awal surat itu, Indra Kenz mengaku sejatinya ingin berbicara langsung mengabarkan keadaannya kepada awak media. Namun, dia masih dalam proses penahanan di Rutan Bareskrim Polri.
"Sebenarnya saya ingin berbicara langsung kepada masyarakat dan teman-teman media semuanya, namun saat ini saya tidak dapat melakukannya karena saya masih menjalani masa tahanan di Bareskrim," kata Indra Kenz seperti dilihat Tribunnews dalam surat tersebut pada Kamis (9/6/2022).
Lalu, Indra Kenz kemudian membantah soal kabar simpang siur yang viral di media sosial yang menyatakan dirinya sudah bebas. Hal tersebut dipastikan tak benar lantaran dirinya telah ditahan sejak 24 Februari 2022.
"Hingga saat ini saya masih menjalani masa tahanan saya terhitung sampai hari ini kurang lebih sudah 105 hari. Berita yang menyatakan bahwa saya sudah bebas dan pulang ke rumah itu tidak benar adanya (Hoax)," ungkapnya.
Indra Kenz mengaku telah mematuhi proses hukum yang sudah berjalan dengan kooperatif. Selain itu, dirinya juga berterima kasih kepada awak media dan pihak kepolisian yang telah mengawal kasus tersebut.
Baca juga: Korban Binomo Indra Kenz Bertambah Jadi 144 Orang, Kerugiannya Mencapai Rp83 Miliar
"Saya juga berterima kasih kepada teman - teman media dan pihak kepolisian yang secara profesional sudah mengawal kasus ini dari awal hingga saat ini," jelasnya.
Dalam surat itu, Indra Kenz juga kembali meminta maaf kepada masyarakat Indonesia. Dia mengaku telah menyesal dan akan membuat kontek yang positif seusai keluar dari penjara.
"Mohon doa dari teman - teman sekalian agar saya tetap diberikan kesehatan dan pada saatnya nanti saya bisa kembali membuat konten - konten yang lebih positif dan bermanfaat dibandingkan konten-konten saya di masa lalu," pungkasnya.
Begini surat lengkap yang dituliskan Indra Kenz dari Rutan Bareskrim Polri, sebagai berikut:
Kepada seluruh masyarakat Indonesia sebangsa dan setanah air.
Sebenarnya saya ingin berbicara langsung kepada masyarakat dan teman - teman media semuanya, namun saat in saya tidak dapat melakukannya karena saya masih menjalani masa tahanan di BARESKRIM.
Izinkan saya menyampaikan beberapa hal terkait is simpang sir dan hoax yang beredar.
1. Saat ini saya bersyukur mash diberikan kesehatan oleh Yang Maha Kuasa. Saya ditahan di Rutan BARESKRIM pada 24 Februari 2022, dan hingga saat ini saya masih menjalani masa tahanan saya terhitung sampai hari ini kurang lebih sudah 105 hari. Berita yang menyatakan bahwa saya sudah bebas dan pulang ke rumah itu tidak benar adanya (HOAX).
2. Selama proses hukum berjalan saya selalu berusaha yang terbaik untuk kooperatif dan bekerjasama dengan semua pihak dan instansi yang terkait dengan mematuhi setiap hukum dan aturan yang ada.
3. Saya juga berterima kasih kepada teman - teman media dan pihak kepolisian yang secara profesional sudah mengawal kasus ini dari awal hingga saat ini.
Dari lubuk hati yang terdalam izinkan saya menyampaikan bahwa sejak awal Saya tidak pernah punya niat jahat untuk merugikan ataupun menipu orang lain, tujuan saya membuat konten Trading Aplikasi BINOMO adalah untuk berbagi dan sharing pengalaman pribadi serta mengembangkan kanal youtube saya.
Disetiap kesempatan saya juga selalu mengingatkan akan resiko serta potensi kerugian yang dapat disebabkan oleh Aplikasi BINOMO / Trading lainnya.
Namun terlepas dari apapun alasan dan niat saya, saya tetap merasa sangat menyesal atas semua hal yang telah terjadi khususnya kepada semua pihak yang merasa dirugikan oleh Aplikasi BINOMO.
Saya juga memohon maaf yang sebesar - besarnya kepada semua pihak yang merasa tersakiti/dirugikan oleh konten yang pernah saya buat.
Saya sadar saya telah melakukan banyak kesalahan di masa lalu, untuk itu saya memohon kemurahan hati saudara sekalian.
Besar harapan saya, saudara - saudara berkenan untuk memaafkan saya.
Tentunya, saya pasti akan mempertanggung-jawabkan semua perbuatan saya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Kasus ini telah menjadi pembelajaran hidup yang sangat berharga untuk saya. Jikalau mash ada kesempatan di kemudian hari, saya berjanji akan berusaha untuk menjadi pribadi yang lebih baik lagi.
Mohon doa dari teman - teman sekalian agar saya tetap diberikan kesehatan dan pada saatnya nanti saya bisa kembali membuat konten - konten yang lebih positif dan bermanfaat dibandingkan konten - konten saya di masa lalu.
Akhir kata semoga Kita semua selalu dalam perlindungan Tuhan Yang Maha Esa. Terima Kasih