Sabtu, 13 September 2025

Sepekan Usai Dicopot Jokowi, Mantan Menteri Perdagangan M Lutfi Hari Ini Diperiksa Kejagung

Mantan Menteri Perdagangan Muhammad Lufti bakal diperiksa Kejaksaan Agung terkait kasus mafia minyak goreng.

Penulis: Daryono
Grafis Tribunnews.com/Ananda Bayu S
Muhammad Lutfi semasa menjabat Menteri Perdagangan. Sepekan setelah dicopot, Muhammad Lutfi dijadwalkan diperiksa Kejagung hari ini, Rabu (22/6/2022) terkait kasus mafia minyak goreng 

“Selamat datang di Kemendag, Bang Zulkifli Hasan! Inshaallah amanah dan Istiqomah dalam menjalankan tugasnya. Salam, Muhammad Lutfi,” ucap Lutfi. 

Untuk diketahui, Muhammad Lutfi merupakan pria kelahiran 16 Agustus 1969.

Pada tahun 2005 kariernya di pemerintahan dimulai.

Waktu itu, ia menjabat posisi setingkat Menteri, yakni sebagai Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) periode 2005-2009.

Menteri Perdagangan RI Muhammad Lutfi usai rapat dengan Komisi VI, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (31/1/2022).
Muhammad Lutfi semasa menjabat Menteri Perdagangan RI usai rapat dengan Komisi VI, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (31/1/2022). (Tribunnews.com/Chaerul Umam)

Dia juga pernah menjabat sebagai Duta Besar Indonesia untuk Jepang dan Federasi Mikronesia masa jabatan 2010-2013.

Bukan hanya sekali, tercatat ia juga pernah menjadi Menteri Perdagangan pada tahun 2014 yang saat itu di bawah kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Kemudian, perjalanannya sebagai Mendag terus berlanjut hingga 2020 saat Jokowi menduduki kursi Presiden yang kala itu dia menggantikan Agus Suparmanto.

Namun, baru dua tahun menjabat, Lutfi akhirnya dicopot oleh Jokowi setelah mendapat sorotan soal harga minyak goreng. 

Baca juga: Blusukan Perdana ke Pasar Sehari Setelah Dilantik, Mendag Zulhas Kaget Harga Bahan Pokok Naik

(Tribunnews.com/Daryono/Ismoyo/Igman Ibrahim)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan