Cara Lapor Diri PPDB Online SMP Jakarta Jalur KJP Plus hingga PIP
Berikut adalah cara lapor diri bagi calon peserta didik baru yang diterima pada PPDB Online SMP Jakarta Jalur KJP Plus hingga PIP.
Penulis:
Widya Lisfianti
Editor:
Miftah
Tangkap layar https://ppdb.jakarta.go.id/
Berikut adalah cara lapor diri bagi calon peserta didik baru yang diterima pada PPDB Online SMP Jakarta Jalur KJP Plus hingga PIP.
- Klik tombol aktivasi
- Masukkan Nomor Peserta
- Setelah melakukan aktivasi PIN/Token, kemudian pilih sekolah tujuan
3. Pemilihan Sekolah Tujuan
- Akses laman ppdb.jakarta.go.id.
- Masukkan Nomor Peserta dan Password untuk Login
- Pilih Sekolah Tujuan
- Kemudian, cetak tanda buktu pemilihan sekolah tujuan
4. Lapor Diri
- Akses laman ppdb.jakarta.go.id.
- Masukkan Nomor Peserta dan Password untuk Login
- Klik tombol "Lapor Diri"
- Setelah itu, cetak tanda bukti lapor diri.

(Tribunnews.com, Widya)