Selasa, 19 Agustus 2025

Idul Adha 2022

Panduan Penyelenggaraan Salat Idul Adha dan Pelaksanaan Kurban Tahun 2022

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menerbitkan SE No 10 Tahun 2022 tentang Panduan Penyelenggaran Salat Idul Adha dan Pelaksanaan Kurban Tahun 2022.

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Nuryanti
freepik.com
ILUSTRASI Idul Adha 2022 - Simak inilah panduan penyelenggaraan Salat Hari Raya Idul Adha dan Pelaksanaan Kurban Tahun 1443 Hijriah/2022 Masehi. 

Ketentuan Khusus

Dalam pelaksanaan kurban, perlu memperhatikan ketentuan:

a. Bagi umat Islam, menyembelih hewan kurban pada Hari Raya Idul Adha hukumnya sunnah muakkadah. Namun demikian, umat Islam diimbau untuk tidak memaksakan diri berkurban pada masa wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

b. Umat Islam diimbau untuk membeli hewan kurban yang sehat dan tidak cacat sesuai dengan kriteria serta menjaganya agar tetap dalam keadaan sehat hingga hari penyembelihan.

c. Umat Islam yang berniat berkurban dan berada di daerah wabah atau terluar dan daerah terduga PMK, diimbau untuk:

1) Melakukan penyembelihan di Rumah Potong Hewan (RPH); atau

2) Menitipkan pembelian, penyembelihan, dan pendistribusian hewan kurban kepada Badan Amil Zakat, Lembaga Amil Zakat, atau lembaga lainnya yang memenuhi syarat.

d. Penentuan kriteria dan penyembelihan hewan kurban sesuai dengan syariat Islam.

e. Kriteria hewan kurban:

1) Jenis hewan ternak, yaitu: unta, sapi, kerbau, dan kambing

2) Cukup umur, yaitu:

a) Unta minimal umur 5 (lima) tahun

b) Sapi dan kerbau minimal umur 2 (dua) tahun; dan

c) Kambing minimal umur 1 (satu) tahun

3) Kondisi hewan sehat, antara lain:

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan