Pemilu 2024
KPU Usul Revisi UU Pemilu Imbas UU IKN dan Pemekaran Papua, Ketua Komisi II Nilai Perppu Lebih Tepat
Ahmad Doli Kurnia, merespons soal KPU RI yang ingin agar UU Pemilu direvisi akibat belum jelasnya aturan di UU IKN dan DOB di Papua terkait Pemilu.
"Yang jelas di undang-undang (nomor 3 tahun 2022 tentang IKN) dijelaskan, yang akan ada Pemilu di sana pemilu presiden, pemilu DPR, dan pemilu DPD," ujar dia
Di sisi lain IKN juga mengakibatkan berubahnya teknis pemilu di Penajam Paser Utara dan Kutai Kertanegara. Wilayah ini merupakan kawasan yang menjadi lokasi IKN.
Hasyim menilai dampaknya bakal terjadi pergantian administratif di kedua daerah tersebut lantaran jumlah dan batas wilayahnya yang ikut berubah.
Baca juga: Imbas Adanya DOB, KPU: Anggaran Pemilu 2024 Sangat Mungkin Berubah
"Untuk Kalimantan timur wilayah IKN itu kan sebagian wilayah Kalimantan Timur itu kan dijadikan ada pergeseran administratif menjadi bagian dari provinsi IKN. Maka dengan begitu dapil DPR RI dari Kalimantan timur kemudian DPRD Provinsi Kalimantan Timur itu pasti akan ada perubahan-perubahan," jelas Hasyim.