Selasa, 2 September 2025

Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia

Tjahjo Kumolo Disebut Jalani Perawatan Intensif di RS Abdi Waluyo Sejak Pertengahan Juni 2022

Kementerian PANRB mengungkapkan bahwa Menteri Tjahjo Kumolo menjalani perawatan intensif di RS tersebut sejak pertengahan Juni.

Humas Kementerian PANRB
Menteri Tjahjo Kumolo meninggal dunia. Tjahjo Kumolo menjalani perawatan intensif di rumah sakit sejak pertengahan Juni 2022. 

Penyakit Tjahjo Kumolo

Beberapa hari terakhir Tjahjo Kumolo dirawat di rumah sakit.

Pekan lalu beredar kabar Tjahjo Kumolo berada dalam kondisi kritis karena sakitnya.

Putri kandung Tjahjo Kumolo, Rahajeng Widyaswari membantah bahwa kabar ayahnya memburuk saat itu.

"Sekarang kondisi bapak sudah membaik dan cenderung stabil. Intinya bukan seperti yang beredar yang mengatakan Bapak koma atau tidak sadarkan diri, itu tidak benar," kata Rahajeng Widyaswari, Minggu (26/6/2022).

Meski begitu Rahajeng menyebut sang ayah sakit karena ada infeksi yang menyebar hingga ke paru-paru.

"Ada infeksi yang menyebar hingga ke paru-paru," kata Rahajeng.

Mahfud MD Menteri Ad Interim

Presiden Jokowi seusai menghadiri Rakernas II PDI Perjuangan di Sekolah Partai, Lenteng Agung, Selasa (21/6/2022) menyempatkan untuk menjenguk Tjahjo Kumolo di rumah sakit.

Di acara Rakernas II, Tjahjo Kumolo yang juga mantan Sekjen PDIP itu juga tidak tampak hadir di lokasi.

Baca juga: Sebelum Meninggal, Tjahjo Kumolo Disebut Alami Infeksi hingga Menyebar ke Paru-paru

Untuk menggantikan tugas Tjahjo yang sedang sakit, Presiden Jokowi sudah menunjuk Menkopolhukam Mahfud MD menjadi ad interim MenPAN RB.

Mahfud pun membenarkan penunjukan itu.

"Betul. Saya sebagai Menko Polhukam ditunjuk oleh Presiden untuk menjadi Menteri PANRB ad Interim. Pak Tjahjo sakit dan sedang dalam perawatan intensif. Sudah mulai membaik tapi masih tetap harus dirawat untuk recovery," kata Mahfud, Jumat (24/6/2022).

Sebagai Menko Polhukam dan AD Interim Menteri PAN RB, Mahfud mengaku telah memberikan pengarahan pada Rakornas tentang Pegawai Non-ASN, Tenaga Honorer, dan Outsoursing.

"Semua tugas bisa dihandle dengan baik karena Pak Tjahjo sudah lama menata instrumen hukum dan kelembagaannya dengan baik. Pejabat-pejabat Eselon I di Kem-PANRB juga tupoksi masing-masing," katanya.

Halaman
123
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan