Sabtu, 16 Agustus 2025

Kontroversi ACT

PPATK: Dana ACT Diduga untuk Aktivitas Terlarang, Laporan Sudah Ada di BNPT dan Densus

PPATK mengungkapkan sebagian dana yang dihimpun Lembaga Aksi Cepat Tanggap (ACT) digunakan untuk aktivitas terlarang

Editor: Erik S
Kolase Tribunnews/dok PPATK/Naufal Lanten
Kolase lembaga Aksi Cepat Tanggap (ACT) dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan sebagian dana yang dihimpun Lembaga Aksi Cepat Tanggap (ACT) digunakan untuk aktivitas terlarang. 

Kendati demikian, Dedi masih belum merincikan lebih lanjut soal proses penyelidikan yang dimaksudkannya itu.

3. Klarifikasi dan permohonan maaf ACT

ACT menyampaikan permohonan maaf terkait dugaan penyelewengan dana.

“Kami sampaikan permohonan maaf atas pemberitaan ini, kami ucapkan terima kasih  ke majalah Tempo. Di atas semua pemberitaan itu jadi manfaat bagi kita semua,” kata Presiden ACT Ibnu Khajar dalam konferensi pers di Menara 165, Jakarta Selatan, Senin (4/7/2022).

Ibnu menambahkan ACT perlu memberikan beberapa pernyataan melakukan klarifikasi.

Baca juga: Pengakuan Presiden ACT soal Dugaan Penyelewengan Dana Umat: Minta Maaf hingga Turunkan Gaji Petinggi

Terlebih karena ACT sebagai sebuah lembaga kemanusiaan global yang berkiprah di 47 negara dan sepanjang tahun 2020 telah melakukan 281.000 aksi kemanusiaan.

Ibnu pun menjelaskan ACT telah melakukan restrukturisasi organisasi sejak Januari 2022, utamanya dalam menghadapi dinamika lembaga serta situasi sosial ekonomi pascapandemi.

ACT  juga melakukan penggantian Ketua Pembina ACT.

Saat ini ACT terdiri dari 78 cabang di Indonesia, serta 3 representative di Turki, Palestina dan Jepang dan ACT melakukan banyak perombakan kebijakan internal.

"Sejak 11 Januari 2022 tercipta kesadaran kolektif untuk memperbaiki kondisi lembaga. Dengan masukan dari seluruh cabang, kami melakukan evaluasi secara mendasar,” ujarnya.

Adapun restrukturisasi yang dimaksud, termasuk manajemen, fasilitas dan budaya kerja.

Pergantian managemen ini dianggap titik balik momentum perbaikan organisasi dengan peningkatan kinerja dan produktifitas.   

Dia mengatakan tercatat pada 2021 lalu, jumlah karyawan ACT 1.688 orang.

Sementara Juli 2022 telah dikurangi menjadi 1.128 orang.

ACT, kata dia, juga telah melakukan pengurangan jumlah karyawan untuk peningkatan produktifitas.

Halaman
1234
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan