Selasa, 9 September 2025

Pimpinan MPR: Terus Perjuangkan Perlindungan dan Keadilan Bagi Para Pekerja Migran Indonesia

Menurut Lestari mekanisme perlindungan pekerja migran Indonesia tercantum dalam UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.

Editor: Hasanudin Aco
Ist
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat saat membuka diskusi daring bertema Perjuangan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, yang digelar Forum Diskusi Denpasar 12 pada Rabu (6/7/2022). 

Jurnalis Tempo.co, Suci Sekarwati menyarankan kepada para calon pekerja migran Indonesia untuk menempuh jalur legal untuk bekerja ke luar negeri agar mendapat perlindungan yang optimal.

Selain itu, Suci mengingatkan agar pekerja migran Indonesia jangan abai bila ada pelanggaran-pelanggaran yang terjadi oleh pemberi kerja. Segera ambil tindakan, ujarnya, agar tidak berlarut-larut.

Untuk itu, menurut Suci, para pekerja migran Indonesia harus diberi sejumlah penguatan dari sisi literasi administrasi dan hukum.

Jurnalis senior Saur Hutabarat mengusulkan agar jaksa-jaksa di Kejaksaan Agung bisa berperan sebagai pengacara negara untuk melindungi para pekerja migran Indonesia yang mengalami tindak pidana sepihak di luar negeri.

Saur juga berharap organisasi Justice Without Borders, yang membantu penuntasan masalah-masalah perdata para pekerja migran, diberi penguatan dari sisi organisasi dan tenaga pengacara, untuk memperluas cakupan perlindungan.*

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan