Minggu, 28 September 2025

Polisi Tembak Polisi

Soal 5 Tembakan Bharada E Buat 7 Luka Tembak di Tubuh Brigadir J, Ahli Forensik Beri Penjelasan

Ahli Forensik memberikan penjelasan terkait tujuh luka tembak yang ada pada tubuh Brigadir J yang tewas di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.

Editor: Miftah
TribunJambi.com Aryo Tondan
Brigadir J tewas ditembak Bharada E di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Jumat (8/7/2022). | Ahli Forensik memberikan penjelasan terkait tujuh luka tembak yang ada pada tubuh Brigadir J yang tewas di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo. 

TRIBUNNEWS.COM - Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J tewas setelah terkena tembakan dari Bharada E di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7/2022) lalu.

Sebelumnya, Brigadir J sempat terlibat baku tembak dengan Bharada E karena diduga melakukan pelecehan dan penodongan pistol kepada Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Berdasarkan keterangan polisi, Brigadir J tewas setelah menerima lima tembakan dari Bharada E saat terlibat baku tembak di Rumah Irjen Ferdy Sambo.

Namun nyatanya lima tembakan tersebut mengakibatkan tujuh luka tembak pada tubuh Brigadir J.

Polisi pun menyebut bahwa satu peluru yang ditembakkan oleh Bharada E bisa menyebabkan dua luka tembak pada tubuh Brigadir J.

Sehingga jumlah luka tembak yang ada di tubuh Brigadir J lebih banyak dibandingkan jumlah peluru yang ditembakkan oleh Bharada E.

Baca juga: Ahli Forensik Tanggapi Soal Jari Putus pada Jasad Brigadir J: Proyektil Peluru Bisa Patahkan Tulang

Menurut Dokter Forensik RSUD Moewardi dan RS UNS Surakarta, Novianto Adi Nugroho, satu buah peluru memang bisa menyebabkan lebih dari satu luka tembak pada tubuh korban.

Pasalnya peluru yang ditembakkan tersebut menyebabkan luka tembus pada tubuh korban kemudian mengenai anggota tubuh yang lain.

"Sangat bisa terjadi hal ini kemungkinan disebabkan karena adanya luka tembus yang mengenai tubuh korban kemudian mengenai anggota tubuh yang lain," terang dr Novianto.

dr Novianto pun menjelaskan, dalam luka tembak biasanya dibedakan menjadi luka tembak masuk dan luka tembak keluar.

Baca juga: Polisi Sebut Luka Sayatan pada Jasad Brigadir J karena Gesekan Proyektil, Ini Kata Ahli Forensik

Luka tembak masuk adalah masuknya peluru ke dalam tubuh, sementara luka tembak keluar adalah keluarnya peluru yang menembus tubuh.

Luka tembak keluar itulah yang kemungkinan bisa mengenai anggota tubuh yang lain.

Sehingga bisa menyebabkan luka tembak kedua dari satu buah peluru.

"Jadi pada suatu luka tembak ada luka tembak masuk dan luka tembak keluar, luka tembak masuk adalah masuknya peluru kedalam tubuh dan luka tembak keluar adalah keluarnya peluru yang tembus dari dalam tubuh."

"Luka tembak keluar ini bisa mengenai anggota tubuh yang lain sehingga terjadi luka tembak masuk yang kedua dari satu peluru," jelas dr Novianto.

Baca juga: Polisi Jawab Isu Perselingkuhan antara Brigadir J dengan istri Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan