Senin, 1 September 2025

Upah Minimum Pekerja 2022

Tolak UMP DKI Turun Jadi Rp 4,5 Juta, Ribuan Buruh Ancam Geruduk Kantor Anies dan PTUN Jakarta

Ribuan buruh akan menggelar aksi unjuk rasa di depan Balai Kota Jakarta dan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta pada Selasa (19/7/2022).

Penulis: Fersianus Waku
Editor: Wahyu Aji
Tribunnews.com/Mario Christian Sumampow
Presiden Konferedasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal memberikan keterangan persnya di kawasan DPR, Senayan, Rabu (15/6/2022). iqbal menyebut Ribuan buruh akan menggelar aksi unjuk rasa di depan Balai Kota Jakarta dan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta pada Selasa (19/7/2022). 

Sebab, kata dia, PTUN seharusnya hanya menguji dan menyidangkan terkait persoalan administrasi

"Tapi tiba-tiba PTUN menyatakan menerima gugatan Apindo. Tapi yang kedua dia memutuskan kenaikan UMP DKI adalah Rp 4,53 juta perbulan. Ini kan berbahaya, siapa yang memberi kewenangan pada PTUN memutuskan angka itu," ucapnya.

Said menegaskan, terkait keputusan kenaikan upah merupakan kewenangan Gubernur berdasarkan rekomendasi bupati atau walikota.

Selain itu, Said menyebut, PTUN seharusnya menerima gugatan Apindo pada bulan Januari 2022 sebelum pelaksanaan awal UMP DKI 2022 yang telah diputuskan gubernur.

Baca juga: Tolak UMP DKI Turun Jadi Rp 4,5 Juta, Buruh Desak Anies Baswedan Ajukan Banding ke Mahkamah Agung

"Seharusnya PTUN membatalkan atau menerima keputusan dari penggugat itu sebelum tanggal 25 Januari 2022. Bukan seperti sekarang sudah 7 bulan (berjalan)," ungkapnya.

Diketahui, PTUN Jakarta baru saja mengabulkan gugatan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) DKI Jakarta terkait revisi Upah Minimum Provinsi (UMP) 2022 yang kini turun menjadi Rp 4.573.8454. 

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan