Rabu, 27 Agustus 2025

KPK Tetapkan Tersangka Pengembangan Kasus Eks Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah

(KPK) menetapkan sejumlah tersangka dugaan suap pemeriksaan laporan keuangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel)

Editor: Johnson Simanjuntak
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata 

"Ya lebih kurang sama," ungkap Alex. 

Adapun Edy Rahmat sebelumnya lebih dahulu ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Sulsel. 

Kasus itu juga menjerat Nurdin Abdullah selaku Gubernur Sulawesi Selatan.

Dalam persidangan, Edy Rahmat mengungkap aliran uang kepada pegawai Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK Sulsel, Nilam. 

Nilam adalah salah seorang auditor di BPK Sulsel. 

Menurut Edy, Nilam diduga kecipratan uang Rp330 juta untuk menghapus hasil temuan laporan hasil pemeriksaan di Pemprov Sulsel. 

"Untuk pembayaran hasil temuan (BPK)," ungkap Edy Rahmat dalam persidangan, Kamis (17/6/2021).
 

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan