Penembakan di Semarang
Ajak Pacar Kawin Lari Tapi Ditolak, Motif Anggota TNI Kopda M Perintahkan Tembak Istri Sah
Polisi mengungkap kasus penembakan istri anggota TNI di Semarang dilatarbelakangi motif asmara.
Editor:
Hasanudin Aco
Senjata api rakitan ini dipakai oleh lima pelaku untuk menembak istri anggota TNI diduga atas perintah suaminya Kopda M.
"H-3 terjadi transaksi senjata api disinyalir rakitan dengan harga sekitar Rp 3 juta," ujar Kapolda Jateng.
Luthfi menambahkan jika eksekutor melakukan penembakan sebanyak dua kali atas perintah suami korban, Anggota TNI Kopda Muslimin.
"Penembakan pertama tidak mematikan. Lalu ada perintah dari suami korban untuk menembak kedua kalinya," ujarnya.
Kapolda mengatakan penembakan terhadap istri anggota TNI, Rina Wulandari adalah pembunuhan berencana dan terancam hukuman penjara maksimal 20 tahun hingga hukuman mati.
Irjen Ahmad mengungkapkan dalang dari penembakan ini adalah suami korban yaitu Koptu M yang saat ini masih buron.
"Kami minta segera menyerahkan diri," ujar Kapolda.
Adapun kata Irjen Ahmad, motif pelaku mau untuk melakukan penembakan yaitu memperoleh upah.
Diduga cinta segitiga
Istri Anggota TNI Rina Wulandari (34) di Jalan Cemara 3 Padangsari Banyumanik, Kota Semarang, Jawa Tengah, Senin (18/7/2022) lalu.
Dia ditembak pria tak dikenal di depan rumahnya.
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa sebelumnya mencium ada cinta segitiga di balik kasus penembakan itu.
"Dugaan memang kuat karena suami dari korban ini lari sejak hari pertama," kata Panglima TNI di Mako Komando Lintas Laut Militer (Kolinlamil), Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat (23/7/2022) seperti dikutip dari Kompas.TV.
"Dan bukti-bukti investigasi sudah mengarah kepada beberapa orang yang kami lebih cenderung juga mengaitkan ke suami korban," ujarnya.
Menurut dia, petugas juga memeriksa jejak elektronik yang mengarah dengan adanya dugaan keterlibatan Kopda M.