Sabtu, 23 Agustus 2025

Penembakan di Semarang

Ajak Pacar Kawin Lari Tapi Ditolak, Motif Anggota TNI Kopda M Perintahkan Tembak Istri Sah

Polisi mengungkap kasus penembakan istri anggota TNI di Semarang dilatarbelakangi motif asmara.

Editor: Hasanudin Aco
Kompas.TV
Kopda M, Anggota TNI bersama istrinya yang jadi korban penembakan. Dalam rilis polisi, Kopda M adalah otak pelaku dari penembakan itu karena motif asmara. 

Senjata api rakitan ini dipakai oleh lima pelaku untuk menembak istri anggota TNI diduga atas perintah suaminya Kopda M.

"H-3 terjadi transaksi senjata api disinyalir rakitan dengan harga sekitar Rp 3 juta," ujar Kapolda Jateng.

Luthfi menambahkan jika eksekutor melakukan penembakan sebanyak dua kali atas perintah suami korban, Anggota TNI Kopda Muslimin.

"Penembakan pertama tidak mematikan. Lalu ada perintah dari suami korban untuk menembak kedua kalinya," ujarnya.

Kapolda mengatakan penembakan terhadap istri anggota TNI, Rina Wulandari adalah pembunuhan berencana dan terancam hukuman penjara maksimal 20 tahun hingga hukuman mati.

Irjen Ahmad mengungkapkan dalang dari penembakan ini adalah suami korban yaitu Koptu M yang saat ini masih buron.

"Kami minta segera menyerahkan diri," ujar Kapolda.

Adapun kata Irjen Ahmad, motif pelaku mau untuk melakukan penembakan yaitu memperoleh upah.

Diduga cinta segitiga

Istri Anggota TNI Rina Wulandari (34)  di Jalan Cemara 3 Padangsari Banyumanik, Kota Semarang, Jawa Tengah, Senin (18/7/2022) lalu.

Dia  ditembak pria tak dikenal di depan rumahnya.

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa sebelumnya mencium ada cinta segitiga di balik kasus penembakan itu.

"Dugaan memang kuat karena suami dari korban ini lari sejak hari pertama," kata Panglima TNI di Mako Komando Lintas Laut Militer (Kolinlamil), Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat (23/7/2022) seperti dikutip dari Kompas.TV.

"Dan bukti-bukti investigasi sudah mengarah kepada beberapa orang yang kami lebih cenderung juga mengaitkan ke suami korban," ujarnya.

Menurut dia, petugas juga memeriksa jejak elektronik yang mengarah dengan adanya dugaan keterlibatan Kopda M.

Halaman
123
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan