Jumat, 22 Agustus 2025

Penembakan di Semarang

Ajak Pacar Kawin Lari Tapi Ditolak, Motif Anggota TNI Kopda M Perintahkan Tembak Istri Sah

Polisi mengungkap kasus penembakan istri anggota TNI di Semarang dilatarbelakangi motif asmara.

Editor: Hasanudin Aco
Kompas.TV
Kopda M, Anggota TNI bersama istrinya yang jadi korban penembakan. Dalam rilis polisi, Kopda M adalah otak pelaku dari penembakan itu karena motif asmara. 

Andika mengatakan pihaknya sudah mengantongi sejumlah saksi.

Diantaranya orang yang memiliki hubungan asmara dengan Kopda M.

"Kami sudah memiliki saksi-saksi, termasuk saksi yang memang memiliki hubungan khusus asmara dengan suami korban ini," ucap Andika.

Saat ini, kata dia, TNI juga tengah mencari suami korban yang buron.

"Sejak hari pertama kita sudah dan dugaan memang kuat karena suami dari korban ini dari sejak hari pertama. Dan bukti-bukti investigasi sudah mengarah kepada beberapa orang yang kami lebih cenderung juga mengaitkan ke suami korban," kata Andika.

Andika juga mengatakan TNI akan menjerat pelaku dengan pasal-pasal maksimal yang bisa diterapkan.

Ia pun meminta publik percaya pihaknya akan menuntaskan kasus tersebut.

"Jadi ini adalah masalah-masalah yang menurut saya sangat tidak manusiawi. Karena apakah kesenangan pribadi yang kemudian memberikan dorongan untuk melakukan apa saja, menghalalkan segala cara. Ini akan kita usut tuntas," kata Andika.

Suami korban menghilang

Kopda M, anggota Arhanud-15 Kodam IV Diponegoro yang merupakan suami korban penembakan misterus di Semarang dikabarkan menghilang.

Polisi meminta yang bersangkutan untuk menyerahkan diri.

Kondisi Rina Wulandari  sejauh ini sudah membaik sempat menjalani operasi pengangkatan proyektil peluru di Rumah Sakit Hermina Banyumanik, Semarang.

Widiarti, ibu dari Rina Wulandari mengaku kondisi anaknya kini membaik dan sudah bisa berbicara bahkan menanyakan kondisi anaknya.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan