Polisi Tembak Polisi
Komnas HAM: Pemeriksaan Terhadap Irjen Ferdy Sambo Dilakukan Jika Semua Bahan Lengkap
Komnas HAM baru akan memeriksa Sambo apabila semua tahapan dan bahan untuk pendalaman keterangan selesai dikumpulkan.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisioner Komnas HAM RI M Choirul Anam mengungkapkan kapan pihaknya akan melakukan permintaan keterangan kepada Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo terkait kasus tewasnya Brigadir J.
Anam mengatakan pihaknya baru akan memeriksa Sambo apabila semua tahapan dan bahan untuk pendalaman keterangan selesai dikumpulkan.
Hal tersebut disampaikannya saat konferensi pers di Kantor Komnas HAM RI Jakarta Pusat pada Rabu (27/7/2022).
"Irjen Sambo akan diperiksa kalau tahapan-tahapan, semua bahan yang kita punya selesai (lengkap)," kata Anam.
"Misalnya, dalam konteks komunikasi, terekam komunikasinya kayak apa. Dalam konteks keterangan yang lain, kererangannya kayak apa. Dalam posisi CCTV terekam, nanti kayak apa proses CCTV nya. Baru (kalau) itu semuanya kita ambil, baru kita panggil Irjen Sambo," sambung Anam.
Baca juga: Kecurigaan Kuasa Hukum Kalau Brigadir J Tewas di Magelang Terbantahkan dari 2 Temuan Komnas HAM Ini
Anam mengatakan, meski pihaknya telah mendapatkan bahan pendalaman terkait Sambo dari CCTV, namun demikian Komnas HAM masih memerlukan pendalaman kepada beberapa pihak.
"CCTV kami sudah dapat. Cuma kami butuh pendalaman keterangan beberapa pihak. Sehingga dari CCTV, komunikasi, kelengkapan keterangan, ya baru akan memanggil Irjen Sambo," kata Anam.
