Roy Suryo dan Stupa Borobudur
Minggu Lalu Roy Suryo Pakai Kursi Roda Usai Diperiksa Polisi, Tadi Malam Pakai Penyangga Leher
Mantan Menpora Roy Suryo pakai penyangga leher usai diperiksa polisi tadi malam. Minggu lalu dia pakai kursi roda.
Bahkan, Roy Suryo harus dipapah sejumlah tim kuasa hukumnya ketika menuruni anak tangga.
Seorang anggota tim kuasa Roy Suryo mengatakan kliennya kelelahan setelah menjalani pemeriksaan panjang sebagai tersangka kasus penistaan agama.
Kuasa hukum Roy Suryo, Pitra Romadoni pun meminta pada wartawan agar tak memberondong pertanyaan pada kliennya.
Ia meminta pada media agar bersedia memberi ruang bagi Roy Suryo untuk beristirahat.
"Mohon maaf ya biarkan Pak Roy istirahat dulu, mohon doanya," ujar Pitra Romadoni saat menolak sesi wawancara dari dalam mobil, Jumat, dikutip dari Kompas.com.
Roy Suryo Tidak Ditahan
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan tersangka kasus meme stupa Candi Borobudur, Roy Suryo, tak ditahan.
Diketahui, Roy Suryo menjalani pemeriksaan kedua kalinya di Polda Metro Jaya, Kamis (28/7/2022) hari ini.
"Roy Suryo tidak ditahan," kata Zulpan kepada wartawan, Kamis.
Menurut Zulpan, penyidik memandang Roy Suryo belum saatnya untuk ditahan di Polda Metro.
"Penyidik menganggap tersangka Saudara Roy Suryo belum perlu dilakukan (penahanan) atau istilahnya atas pertimbangan penyidik," ujarnya.
Dalam kasus ini, Roy Suryo dijerat Pasal 28 Ayat (2) Jo Pasal 45 Ayat (2) UU Nomor 19 tahun 2016 tentang ITE. Kemudian juga Pasal 156 a KUHP dan Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana.