Polisi Tembak Polisi
Respons Kuasa Hukum dan IPW soal Kasus Brigadir J yang Ditarik ke Bareskrim
Kuasa hukum keluarga dan IPW memberi tanggapan soal kasus Brigadir J yang ditarik ke Bareskrim Polri.
Tanggapan IPW
IPW mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengambil alih penanganan kasus tewasnya Brigadir J ke Bareskrim Polri.
Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso, menyebut saatnya Polri membuka dan menjelaskan kepada publik apa yang terjadi dalam peristiwa itu.
Sebab, menurutnya, peristiwa itu melibatkan anggota yang tergabung dalam satuan tugas khusus (satgassus) yang dibentuk Kapolri sendiri.

Selain itu, Sugeng berujar lokasi kejadian baku tembak terjadi di rumah Kepala Satgassus (kasatgassus) Irjen Ferdy Sambo yang saat itu merangkap Kadiv Propam Polri.
Ia mengatakan, Kapolri harus tegas menangani kasus ini sesuai perintah Presiden Jokowi untuk diproses hukum, terbuka, dan jangan ditutup-tutupi.
"Agar menjadi tidak bias dan satu koordinasi, akhirnya keseluruhan peristiwa pidana dari polisi tembak polisi itu ditangani Bareskrim Polri."
"Sehingga, penanganan kasus tersebut berada di wilayah Tim Khusus Internal Polri yang digawangi Wakapolri, Komjen Gatot Eddy Pramono sebagai penanggung jawab dengan Kabareskrim, Komjen Agus Andrianto sebagai anggotanya," jelas Sugeng dalam keterangan yang diterima Tribunnews.com, Minggu.
Baca juga: Kamarudin Ungkap 4 Titik Luka Tembak di Tubuh Brigadir J, Ada di Kepala, Leher, Tangan, dan Dada
Sebelumnya, penanganan kasus polisi tembak polisi tersebut ditangani Polda Metro untuk dua laporan.
Laporan pertama, berkenaan dengan dugaan pelecehan seksual atau pencabulan.
Laporan kedua, berkenaan dengan dugaan pengancaman dan kekerasan serta percobaan pembunuhan.
Sementara, kasus yang ditangani Bareskrim Polri berkenaan dengan dugaan percobaan pembunuhan dan penganiayaan yang dilaporkan kuasa hukum keluarga Brigadir J.

Diketahui, Brigadir J tewas dengan sejumlah luka tembak di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).
Kematian Brigadir J dinilai banyak kejanggalan, sehingga keluarga meminta jenazah Brigadir J dilakukan autopsi ulang.
Kepolisian bersama sejumlah pihak sudah melakukan autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J di Jambi belum lama ini, dan saat ini tinggal menunggu hasilnya.
Sementara itu, Komnas HAM kini sedang melakukan penyelidikan terkait kematian Brigadir J.
(Tribunnews.com/Nuryanti) (Kompas.com/Adhyasta Dirgantara) (Kompas.tv/Isnaya Helmi)