Polisi Tembak Polisi
Ini Alasan Komnas HAM Tunda Periksa Tim Siber dan Labfor Polri Terkait Kematian Brigadir J
Komnas HAM menunda pemeriksaan terhadap tim siber dan Puslabfor Polri terkait kasuspenembakan yang menewaskan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo.
Penulis:
Fersianus Waku
Editor:
Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisioner Komnas HAM Choirul Anam memastikan pihaknya menunda pemeriksaan terhadap tim siber dan Puslabfor Polri terkait kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
Kendati demikian, Choirul mengatakan pemeriksaan tetap digelar, namun diagendakan Minggu depan.
"Tapi sampai hari ini kami itu belum mendapatkan kabar siber sama digital forensik bisa diselenggarakan kapan, kemungkinan besar memang minggu depan," kata Choirul di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu (3/8/2022).
Choirul menuturkan penundaan itu dilakukan lantaran Komnas HAM meminta tim khusus (timsus) Polri untuk penambahan ponsel atau HP.
"Terkait apa surat ini, salah satunya penambahan HP kan. Kalau yang pemeriksaan pertama hanya dua HP. Nah itu kan masih ada beberapa HP yang harus diperiksa, nah kami secara resmi meminta keterangan beberapa HP itu di mana keberadaan nya," ujarnya.
Lebih lanjut, Choirul menerangkan terkait pemeriksaan uji balistik rencananya digelar pada Jumat (5/8/2022).
"Kita spesifik soal balistik," ungkapnya.
Soal Tembak dari Belakang
Choirul juga menanggapi soal pernyataan yang menyebut Brigadir J, ditembak dari belakang kepala.
Namun, Choirul mengatakan pihaknya tak masuk ke dalam perdebatan soal itu.
Sebab, Komnas HAM harus melakukan tahapan pemeriksaan, seperti uji balistik dan Inafis.
"Tanya kepada yang ngomong saja. Kami tidak mau masuk dalam ruang itu karena tahapannya memang harus kami lalui, balistik dengan Inafis dan sebagainya nanti ngecek," ucapnya.
Baca juga: Soal Penyebab Kematian Brigadir J, Komnas HAM: Tunggu Hasil Otopsi Ulang
Choirul menuturkan Komnas HAM akan terus meminta keterangan untuk mengecek apakah ada yang bertentangan dari logika peristiwa yang satu dengan lainnya.
"Dari titik itulah kami bisa menilai, sekarang belum bisa," ujarnya.