Sabtu, 23 Agustus 2025

Polisi Tembak Polisi

Terima Audiensi Ayah Brigadir J, Mahfud MD: Saya Mencatat dan Tak Boleh Ikut Campur

Menkopolhukam Mahfud MD menerima audiensi dari orang tua Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Samuel Hutabarat.

Penulis: Reza Deni
Editor: Adi Suhendi
Tangkap Layar Youtube Kemenko Polhukam RI
Mahfud MD menerima audiensi dari orang tua Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Samuel Hutabarat. Ia menegaskan dirinya tak boleh ikut campur dalam proses hukum kasus kematian Brigadir J. 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menerima audiensi dari orang tua Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Samuel Hutabarat.

Mahfud MD menjelaskan, ayah Brigadir J dan Hutabarat Lawyers menyampaikan keluhan mereka terkait kematian Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

"Bahkan, mereka juga menyampaikan keyakinan dari sisi mereka tentang peristiwa di rumah Kadiv Propam Pak Sambo. Itu dari sisi mereka," ujar Mahfud MD di kantor Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, Rabu (3/8/2022).

Mahfud MD pun memastikan semua keluhan keluarga Brigadir J itu dicatat olehnya.

"(Tapi) Saya tidak berpendapat tentang kasus itu. Saya hanya mencatat karena soal pendapat dan proses itu saya tidak boleh ikut campur," ujar dia.

Baca juga: Menkopolhukam Mahfud MD Sebut Pengungkapan Kasus Kematian Brigadir J Masih On The Track

Mahfud MD mengatakan bahwa tugasnya yaknj mengawal kebijakan atau arahan Presiden Jokowi yang meminta kasus ini dilakukan secara transparan.

Maka itulah, Mahfud telah mengantongi banyak catatan dari berbagai pihak, mulai dari keluarga Brigadir J, intelijen, hingga purnawirawan polisi.

"Dari Kompolnas ada, dari Komnas HAM ada, dari LPSK ada, dari sumber-sumber perorangan di Densus juga BNPT, saya tanya semua," kata Mahfud.

Baca juga: Ada Komunikasi Antara Brigadir J dan Kekasih sebelum Penembakan, Vera Sempat Chat WA dan Menelepon

Eks Ketua Hakim Mahkamah Konstitusi itu mengatakan, dirinya akan menyampaikan pandangannya mengenai kasus tewasnya Brigadir J.

Ayah Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J yakni Samuel Hutabarat (kedua kanan) saat memberi keterangan pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (3/8/2022).
Ayah Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J yakni Samuel Hutabarat (kedua kanan) saat memberi keterangan pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (3/8/2022). (Naufal Lanten)

"Tapi pandangan saya ini tidak akan mempengaruhi proses hukum yang sekarang sedang berjalan," katanya.

Mahfud MD pun mengatakan proses pengungkapan kasus kematian Brigadir J saat ini masih on the track.

“Oh belum, kelihatannya prosesnya masih jalan dan semua masih on the track,” kata Mahfud MD di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (3/8/2022).

Saat ini, kata Mahfud MD, proses pengungkapan tinggal menuju pada tersangka pembunuhannya.

Masih ada waktu untuk mengungkap kasus tersebut seterang-terangnya.

Baca juga: Penjelasan Ahli Forensik soal Mengapa Otak Brigadir J Diletakkan di Dada setelah Jasadnya Diautopsi

Halaman
12
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan