Senin, 18 Agustus 2025

Polisi Tembak Polisi

Sikap Tegas Kapolri Copot Ferdy Sambo Bukti Transparansi dan Independensi dalam Kasus Brigadir J

Ngasiman Djoyonegoro menyampaikan, bahwa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah mengambil sikap yang responsif terkait kasus Brigadir J.

Kolase Tribunnews
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (kiri) dan Irjen Pol Ferdy Sambo (kanan). Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dinilai sudah mengambil sikap yang responsif terkait kasus Brigadir J dengan mencopot Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam Polri. 

"Yang dimutasi sebagai Pamen Yanma Polri dalam status proses riksa oleh Irsus timsus," ujar Dedi.

Dedi menuturkan bahwa Irjen Sambo bakal ditindak secara etika maupun pidana jika terbukti telah melakukan pelanggaran dalam kasus Brigadir J.

"Apabila bukti melakukan pelanggaran etika akan diperiksa apabila terbukti pelanggaran pidana seperti Pak Kapolri sampaikan akan diproses sesuai prosedur," jelasnya.

Lebih lanjut, Dedi menuturkan bahwa hal tersebut menjadi bukti ketegaaan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menuntaskan kasus Brigadir J.

"Ini menunjukkan keseriusan dan sikap tegas dari Pak Kapolri. Pak Kapolri dari awal sudah menyampaikan tidak akan menutup-nutupi kasus ini, beliau akan membuka sejelas-jelasnya. Tapi saya mohon kepada teman-teman untuk sabar dulu, karena semuanya berproses," pungkasnya.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan