Senin, 18 Agustus 2025

Polisi Tembak Polisi

Sikap Tegas Kapolri Copot Ferdy Sambo Bukti Transparansi dan Independensi dalam Kasus Brigadir J

Ngasiman Djoyonegoro menyampaikan, bahwa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah mengambil sikap yang responsif terkait kasus Brigadir J.

Kolase Tribunnews
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (kiri) dan Irjen Pol Ferdy Sambo (kanan). Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dinilai sudah mengambil sikap yang responsif terkait kasus Brigadir J dengan mencopot Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam Polri. 

Adanya kejelasan ini dapat memandu pada proses penyidikan yang lebih objektif.

Baca juga: Deretan Perwira yang Dimutasi soal Kasus Tewasnya Brigadir J, Ada Nama Ferdy Sambo

Ketiga, menyampaikan informasi perkembangan terkini penanganan penyidikan kasus Brigadir J kepada publik.

"Hal ini berarti bahwa transparansi tidak hanya terkait dengan kelembagaan Polri, tetapi juga terkait dengan kinerja penyidikan yang dilakukan oleh Anggota Polri terhadap Anggota Polri lainny," katanya.

Keempat, lanjutnya, Kapolri selalu menyampaikan bahwa pembuktian yang dilakukan untuk mencari kebenaran materiil atas suatu tindak pidana haruslah berdasar pada scientific Crime Investigation (Penyidikan Berbasis Ilmiah).

Hal itu sebagai upaya penguatan alat bukti dalam penanganan perkara pidana.

Termasuk dalam kasus meninggalnya Brigadir J.

Empat langkah strategis Kapolri ini setidaknya mengakselerasi kinerja Polri sehingga mampu menemukan tersangka Bharada E serta melanjutkan pemeriksaan lanjutan terhadap Anggota Polri Irjen Ferdy Sambo.

Baca juga: Polisi yang Periksa Awal TKP Pembunuhan Brigadir J Diperiksa, Disidang Jika Langgar Kode Etik

Kemajuan-kemajuan dalam pemeriksaan ini sulit tercapai tanpa langkah strategis yang diambil oleh Kapolri.

“Keempat langkah di atas, bagi saya jelas bahwa Kapolri ingin menunjukkan konsistensi kerja dengan penegakan prinsip-prinsip yang diatur dalam undang-undang. Termasuk dalam keterangan pers terakhir Kapolri menyatakan sudah memeriksa 25 anggota," kata Simon.

Menurutnya, komitmen Kapolri inilah yang dibutuhkan untuk membangun stabilitas keamanan di masa yang akan datang.

"Kita optimis, sikap yang diambil oleh Kapolri dapat meningkatkan integritas dan independensi institusi,” kata Simon.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi mencopot Irjen Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam Polri. Kini, dia dimutasi menjadi Pati Yanma Polri.

Adapun pencopotan tersebut berdasarkan surat telegram dengan ST Nomor 1628/VIII/KEP/2022 tanggal 4 Agustus 2022. Adapun Irjen Sambo dicopot karena untuk mempercepat penanganan kasus Brigadir Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.

"Malam hari ini saya keluarkan TR khusus untuk memutasi dan tentunya harapan saya proses penanganan tindak pidana terkait meninggalnya Brigadir Yoshua ke depan akan berjalan baik," kata Sigit di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (4/8/2022).

Sementara itu, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyampaikan bahwa Irjen Sambo dicopot dalam rangka pemeriksaan oleh inspektorat khusus (Irsus).

Halaman
123
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan