Polisi Tembak Polisi
Begini Kondisi Bharada E di Rutan Bareskrim, Kompolnas dan LPSK Ingatkan Jangan Ada Intimidasi
Kuasa hukum ungkap kondisi Bharada E yang kini ditahan kasus tewasnya Brigadir J, Kompolnas dan LPSK bersuara soal keamanan dan perlindungan Bharada E
Penulis:
Theresia Felisiani
Hal itu didasari guna menghindari adanya potensi ancaman dan intervensi di dalam rutan.
Terlebih kata Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu, Bharada E merupakan saksi penting dalam insiden yang menewaskan Brigadir J ini.
"Karena Barada E ini adalah saksi yang memiliki keterangan penting. Kalau perlu tambahan, Bharada E jangan digabungkan dengan tahanan lainnya," kata Edwin.
Tak hanya itu, LPSK juga meminta kepada Polri untuk meningkatkan perlindungan kepada Bharada E.
Permintaan itu diutarakan karena assessment perlindungan dari Bharada E belum disetujui oleh LPSK.
Sebab saat ini, proses assessment psikologis Bharada E yang menjadi syarat dikabulkannya permohonan perlindungan masih berjalan.
"Kan belum dilindungi LPSK jadi ada sebaiknya Polri meningkatkan keamanan buat Bharada E, kalau Bharada E ditahan pastikan pertama tidak ada penyiksaan," kata Edwin.
Tak hanya itu peningkatan perlindungan itu juga penting guna memastikan tidak ada insiden keributan di dalam rutan antar tahanan.
Selanjutnya, jangan sampai kata Edwin, ada kabar kalau tahanan dalam hal ini Bharada E ditemukan dalam keadaan meninggal dunia.
"Kedua tidak terjadi keributan antar tahanan yang ketiga tidak jatuh sakit, yang keempat tidak keracunan, yang kelima tidak (meninggal dunia) bunuh diri," ucap Edwin.
Peningkatan perlindungan di Rutan itu dinilai penting, mengingat posisi Bharada E yang merupakan salah satu saksi kunci dari kasus baku tembak yang terjadi di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo.
"Bharada E mungkin belum sepenuhnya terbuka, tapi saksi memiliki peran penting untuk mengungkap perkara ini," tukas dia.
LPSK Ingatkan Polri Tingkatkan Keamanan Bharada E Selama di Rutan: Pastikan Tidak Bunuh Diri!
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) sejauh ini memang belum memberikan assessment perlindungan kepada Bhayangkara Dua Richard Eliezer atau Bharada E.
Hal itu didasari karena sejauh ini proses assessment psikologis dari pemeriksaan Bharada E masih berjalan dan belum keluar hasilnya.