Rabu, 8 Oktober 2025

Polisi Tembak Polisi

LPSK Sebut Bharada E Tembak Brigadir J Dari Jarak Dekat, Tak Butuh Keahlian Khusus

LPSK sebut Bharada E tembak Brigadir J dari jarak dekat saat peristiwa di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

Editor: Adi Suhendi
ISTIMEWA/Tribunnews.com Irwan Rismawan
Brigadir J bersama Irjen Ferdy Sambo (kiri) dan Bharada E usai menjalani pemeriksaan di kantor Komnas HAM, Selasa (26/7/2022) (kanan). LPSK sebut Bharada E tembak Brigadir J dari jarak dekat. 

Edwin juga memastikan kalau Bharada E bukanlah anggota polisi yang mahir menembak.

"Dalam penelusuran kami, Bharada E bukan (anggota) jago tembak," ucap Edwin saat dikonfirmasi awak media, Kamis (4/8/2022).

Baca juga: Bharada E Disebut Tak Bela Diri, Kuasa Hukum: Si Brigadir J Duluan yang Menembak

Tak hanya itu, dalam penjelasannya selama menjalani pemeriksaan assessment psikologis di LPSK, Bharada E kata Edwin belum pernah terlibat baku tembak dengan orang lain manapun.

Dalam artian lain, kejadian yang menewaskan Brigadir J merupakan insiden pertama Bharada E terlibat baku tembak.

"Dan pengakuan E, juga apakah pernah nembak sebelumnya. E mengatakan belum pernah menembak orang sebelumnya," ucap dia.

Berdasarkan pernyataan dari Bharada E, juga yang bersangkutan kata Edwin mengakui memang terlibat adu tembak.

Namun, saat itu Bharada E mengaku untuk melakukan perlindungan diri.

Kendati demikian, atas pernyataan tersebut LPSK kata Edwin masih akan melakukan pendalaman pemeriksaan termasuk meminta keterangan dari penyidik Bareskrim Polri untuk mengkomparasi keterangan Bharada E.

"Itu kan dari kronologi kan E, (Brigadir) J itu menembak duluan ke E itu pengakuan Bharada E bagaimana. Itu kan harusnya pembelaan diri ya," kata dia.

Untuk informasi, Brigadir J tewas pada Jumat 8 Juli 2022 lalu.

Menurut pihak kepolisian sebelumnya, Brigadir J yang merupakan sopir istri Kadiv Propam non-aktif Polri Irjen Ferdy Sambo itu, tewas setelah baku tembak dengan ajudan Irjen Ferdy Sambo yakni Bharada E.

Baku tembak itu disebut Polri terjadi di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Masih menurut keterangan polisi, Brigadir J tewas ditembak lantaran akan melakukan pelecehan dan penodongan pistol kepada istri dari Irjen Ferdy Sambo.

Dalam kasus ini, pihak kuasa hukum menemukan sejumlah kejanggalan yang satu di antaranya adalah soal hasil autopsi yang dilakukan RS Polri Kramat Jati Jakarta Timur.

Menurut pengacara, di tubuh Brigadir J bukan hanya luka tembak yang diterima, melainkan adanya luka lain di bagian wajah, leher, ketiak, hingga kaki.

Hal ini yang menjadi dasar pihak keluarga meminta dilakukan autopsi ulang kepada jenazah Brigadir J.

Polri sendiri belakangan telah melakukan autopsi ulang.

Autopsi itu digelar di Jambi pada Rabu (27/7/2022) dengan melibatkan Perhimpunan Kedokteran Forensik Indonesia.

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved