Polisi Tembak Polisi
Kasus Brigadir J, Bharada E Ajukan JC hingga Pengacara Ungkap Alasan Klien Mau Diperintah Menembak
Bharada E telah mengajukan Justice Collaborator atas kasus Brigadir J Senin (8/8/2022), kini pengacara ungkap alasan kliennya mau diperintah menembak.
Penulis:
Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor:
Arif Fajar Nasucha
Dilansir Tribunnews.com, Anam mengatakan, pihaknya memang membutuhkan permintaan keterangan sendiri terhadap Bharada E setelah menyandingkan kesesuaian temuan yang didapatkannya
"Kami memang membutuhkan permintaan keterangan sendiri setelah kami menyandingkan dari kesesuaian satu dengan yang lain, satu dengan alat bukti yang lain. Karena kan perkembangan kami juga cepat," jelas Anam.
Diketahui, Bharada E telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo pada Kamis (3/8/2022) lalu.
Bharada E ditangkap dan ditahan setelah ditetapkan tersangka.
Ia disangkakan Pasal 338 Jo Pasal 55 dan 56 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Ferdy Sambo Ditempatkan Tempat Khusus, Putri Muncul di Hadapan Publik hingga Polisi Ungkap Tersangka Kasus Brigadir J
Setelah dicopot dari jabatannya Kadiv Propam Polri, kini Irjen Ferdy Sambo ditempatkan di tempat khusus di Mako Brimob untuk menjalani pemeriksaan kode etik.
Ferdy Sambo ditempatkan di tempat khusus selama 30 hari sejak Sabtu (6/8/2022).
Selanjutnya, istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi muncul untuk pertama kalinya di hadapan publik.
Istri Ferdy Sambo mendatangi Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok pada Minggu (7/8/2022) malam.

Dalam kesempatan tersebut, Putri memohon doa agar keluarganya dapat menjalani masa sulit yang tengah dihadapinya.
"Saya Putri bersama anak-anak, saya mempercayai dan tulus mencintai suami saya. Saya mohon doa agar kami sekeluarga dapat menjalani masa yang sulit ini."
"Dan saya ikhlas memaafkan segala perbuatan yang kami dan keluarga alami," ucapnya sambil terbata-bata, dikutip Tribunnews.com dari kanal Yotube Kompas TV, Senin (8/8/2022).
Baca juga: Besok Komnas HAM Akan Minta Keterangan Polisi soal Ponsel Terkait Tewasnya Brigadir J
Pada hari yang sama, Minggu (7/8/2022), Polri mengumumkan tersangka baru yang ditahan di Bareskrim Mabes Polri, yakni Brigadir RR, ajudan istri Ferdy Sambo.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Mabes Polri, Brigjen Pol Andi Rian, mengungkapkan pihaknya menahan seorang sopir (Bharada RE) dan ajudan istri Irjen Ferdy Sambo (Brigadir RR) pada Minggu (7/8/2022).
"Benar dan mereka sopir dan ajudan Ibu PC (Istri Irjen pol Ferdy Sambo, red)," kata Andi, dilansir Tribunnews.com.
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS/Gita Irawan/Rizky Sandi Saputra, Kompas.com, Kompas.tv/Muhammad Fajar F)
Simak berita lainnya terkait Polisi Tembak Polisi