Rabu, 27 Agustus 2025

Polisi Tembak Polisi

5 Berita Kasus Brigadir J: Susno Duadji Sebut Nyawa Bharada E Terancam | IPW Menduga Ada Intervensi

Inilah kumpulan berita kasus Brigadir J, mulai Susno Duadji sebut nyawa Bharada E terancam hingga IPW menduga ada intervensi

(Kolase Tribunnews.com/Kompas TV)
Bharada E (kiri) dan surat terbuka dari orangtua Bharada E. Inilah kumpulan berita kasus Brigadir J, mulai Susno Duadji sebut nyawa Bharada E terancam hingga IPW menduga ada intervensi (Kolase Tribunnews.com/Kompas TV) 

Inspektorat khusus atau Irsus Polri resmi menahan penyidik Polda Metro Jaya berpangkat AKBP di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat usai diperiksa terkait dugaan pelanggaran kode etik dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Anggota Polda Metro Jaya ini ditahan lantaran diduga menghalangi proses penyidikan kasus pembunuhan berencana Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat di rumah mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, penyidik Polda Metro Jaya tersebut ditahan usai diperiksa tim Irsus.

"Dari hasil pemeriksaan langsung ditempatkan di tempat khusus Mako Brimob. Sore ini, anggota Polda Metro berpangkat AKBP ditaruh di patsus (tempat khusus)," kata Dedi di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Kamis (11/8/2022).

SELANJUTNYA>>>

3. Susno Duadji Sebut Jiwa Bharada E Sudah Terancam

Mantan Kabareskrim Polri Komjen (Purn) Susno Duadji menyoroti nyawa Bharada Richard Eliezer alias Bharada E yang saat ini kian terancam.

Susno Duadji berpendapat Bharada E perlu mendapat perlindungan khusus selama proses hukum tewasnya Brigadir Pol Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

“Dia (Bharada E) sudah ngaku kok, sudah jadi justice collaborator, begitu membuka siapa pelakunya maka jiwanya sudah terancam detik itu juga,” kata Susno Duadji kepada Tribun Network, Kamis (11/8/2022).

Susno Duadji mendorong agar Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) segera merespons permohonan Bharada E menjadi justice collaborator dan tidak berkutat pada prosedur.

Pensiunan Jenderal Bintang Tiga ini menegaskan LPSK seharusnya memahami permohonan Bharada E sebuah kasus besar.

“Saya hanya mengingatkan LPSK jangan terlalu berkutat pada prosedur,” tutur Susno Duadji. 

SELANJUTNYA>>>

4. LPSK Pernah Diberi 2 Amplop Tebal Usai Bertemu Ferdy Sambo

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengungkap adanya pemberian dua buah amplop tebal usai melakukan pertemuan dengan Irjen pol Ferdy Sambo, Juli lalu di kantor Propam Polri.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan