Kamis, 28 Agustus 2025

Polisi Tembak Polisi

5 Berita Kasus Brigadir J: Susno Duadji Sebut Nyawa Bharada E Terancam | IPW Menduga Ada Intervensi

Inilah kumpulan berita kasus Brigadir J, mulai Susno Duadji sebut nyawa Bharada E terancam hingga IPW menduga ada intervensi

(Kolase Tribunnews.com/Kompas TV)
Bharada E (kiri) dan surat terbuka dari orangtua Bharada E. Inilah kumpulan berita kasus Brigadir J, mulai Susno Duadji sebut nyawa Bharada E terancam hingga IPW menduga ada intervensi (Kolase Tribunnews.com/Kompas TV) 

TRIBUNNEWS.COM - Inilah kumpulan berita yang menjadi sorotan tentang kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas eks Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo.

Mulai dari berita beda keterangan Polri dan keluarga Brigadir J atas keterangan Ferdy Sambo.

Kemudian anggota Polda Metro Jaya berpangkat AKBP ditahan di Mako Brimob.

Mantan Kabareskrim Susno Duadji menyebut nyawa Bharada E sudah terancam.

Hingga berita IPW menduga ada intervensi saat Bharada E mencabut kuasa Deolipa dan Burhanuddin sebagai pengacara.

Selengkapnya dalam artikel ini.

Baca juga: POPULER NASIONAL: Bharada E Ganti Pengacara | Prabowo Siap Maju di Pilpres 2024

1. Beda Respons Polri dan Keluarga Brigadir J atas Kerterangan Ferdy Sambo

Ferdy Sambo tersangka pembunuhan berencana pada ajudannya Brigadir J telah diperiksa selama 7 jam di Mako Brimob pada Kamis (11/8/2022).

Sejumlah pengakuan dan beberapa keterangan keluar dari mulut Ferdy Sambo yang saat itu diperiksa oleh tim khusus Kapolri.

Di antaranya Ferdy Sambo mengaku marah dan emosi hingga merencanakan pembunuhan pada Brigadir J.

Terpisah, Polri dan keluarga Berigadir J memberikan respons mereka.

Respons Polri Soal Pengakuan Irjen Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J: Syukur Dia Mau Bunyi

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi bicara soal pengakuan tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo.

SELANJUTNYA>>>

2. Anggota Polda Metro Berpangkat AKBP Ditahan

Inspektorat khusus atau Irsus Polri resmi menahan penyidik Polda Metro Jaya berpangkat AKBP di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat usai diperiksa terkait dugaan pelanggaran kode etik dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Anggota Polda Metro Jaya ini ditahan lantaran diduga menghalangi proses penyidikan kasus pembunuhan berencana Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat di rumah mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, penyidik Polda Metro Jaya tersebut ditahan usai diperiksa tim Irsus.

"Dari hasil pemeriksaan langsung ditempatkan di tempat khusus Mako Brimob. Sore ini, anggota Polda Metro berpangkat AKBP ditaruh di patsus (tempat khusus)," kata Dedi di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Kamis (11/8/2022).

SELANJUTNYA>>>

3. Susno Duadji Sebut Jiwa Bharada E Sudah Terancam

Mantan Kabareskrim Polri Komjen (Purn) Susno Duadji menyoroti nyawa Bharada Richard Eliezer alias Bharada E yang saat ini kian terancam.

Susno Duadji berpendapat Bharada E perlu mendapat perlindungan khusus selama proses hukum tewasnya Brigadir Pol Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

“Dia (Bharada E) sudah ngaku kok, sudah jadi justice collaborator, begitu membuka siapa pelakunya maka jiwanya sudah terancam detik itu juga,” kata Susno Duadji kepada Tribun Network, Kamis (11/8/2022).

Susno Duadji mendorong agar Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) segera merespons permohonan Bharada E menjadi justice collaborator dan tidak berkutat pada prosedur.

Pensiunan Jenderal Bintang Tiga ini menegaskan LPSK seharusnya memahami permohonan Bharada E sebuah kasus besar.

“Saya hanya mengingatkan LPSK jangan terlalu berkutat pada prosedur,” tutur Susno Duadji. 

SELANJUTNYA>>>

4. LPSK Pernah Diberi 2 Amplop Tebal Usai Bertemu Ferdy Sambo

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengungkap adanya pemberian dua buah amplop tebal usai melakukan pertemuan dengan Irjen pol Ferdy Sambo, Juli lalu di kantor Propam Polri.

Pernyataan itu awalnya diungkap oleh Menkopolhukam Mahfud MD usai menerima laporan dari LPSK.

Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu menyatakan, peristiwa pemberian amplop itu terjadi di Kantor Propam pada 13 Juli 2022 silam, atau beberapa hari setelah kabar insiden penembakan yang menewaskan Brigadir J mencuat.

"Pertemuan di kantor Propam pada 13 Juli 2022. Setelah pertemuan dengan Irjen Ferdy Sambo dan jeda menunggu kedatangan Bharada E," kata Edwin Partogi Pasaribu saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Jumat (12/8/2022).

SELANJUTNYA>>>

5. Dugaan IPW Ada Intervensi saat Bharada E Cabut Kuasa Deolipa & Burhanuddin

Deolipa Yumara dan Muhammad Burhanuddin dicabut kuasanya sebagai pengacara Bharada Richard Eliezer atau Bharada E.

Hal ini diketahui oleh Deolipa saat dirinya menerima surat pencabutan kuasa itu melalui pesan WhatsApp.

Menurutnya, surat kuasa itu berupa foto surat pencabutan yang ditandatangani Bharada E dan ditandatangani di atas materai.

"Surat cabut kuasa, tapi tulisannya diketik. Tentunya posisinya Bharada E di tahanan nggak mungkin mengetik. Biasanya dia tulis tangan," tuturnya dalam program Kontroversi di YouTube metrotvnews, Kamis (11/8/2022).

Deolipa mengatakan menurut surat itu, Bharada E telah mencabut kuasa dirinya sebagai kuasa hukum terhitung sejak Rabu (10/8/2022).

"Terhitung tanggal 10 Agustus 2022 mencabut kuasa yang telah diberikan kepada kami," tuturnya.

SELANJUTNYA>>>

(Tribunnews.com)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan